Kasus Dugaan Penganiayaan di Minimarket Kaligung Berujung Kedua Belah Pihak Saling Lapor

ilustrasi2.jpg Ilustrasi (Foto: Canva)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah minimarket di Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi pada Senin (19/05/2025) terus bergulir dan bahkan berujung saling lapor. Korban yang semula melaporkan pelaku justru dilaporkan balik ke polisi.


Laporan itu dilayangkan pelaku berselang beberapa jam selepas korban melapor pada Rabu (21/5/2025) lalu.


“Terlapor pada Rabu (21/05/2025) juga turut melapor, karena tidak terima juga telah diserang oleh pelapor,” kata, Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Gatot melalui Aiptu Efendi, Kamis (22/05/2025).


Karena saling melapor, masih kata Aiptu Efendy, Polsek Rogojampi mencoba untuk melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk bisa selesai dengan cara kekeluargaan. Sayangnya, akan dilakukan mediasi namun masih belum menemukan titik terang.


“Ternyata mereka belum ada sepakat dan kalau kami tetap akan melayani laporanya,” tuturnya.


Seperti yang diberitakan sebelumnya. Peristiwa dugaan penganiayaan itu viral di sebuah media sosial dengan memperlihatkan sebuah percekcokan dengan pemukulan oleh dua wanita kepada satu penjaga toko.


Hal itu dilatarbelakangi oleh uang pelaku yang hilang dan diduga jatuh di suatu tempat dengan nominal Rp.50.000. 


Pelaku mencoba mencari dan kembali ke minimarket, untuk menanyakan kepada pemilik toko apakah uangnya itu jatuh di minimarket. Diduga, korban menjawab dengan nada tinggi, karena telah dituduh. Karena tidak terima, pelaku dan korban saling adu mulut kemudian pelaku menjambak rambut, memukul dan mencakar korban. (ep)