
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi, KH. Abdul Malik Syafaat, resmi mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait usulan pergantian komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PKB DPRD Banyuwangi. Surat permohonan tersebut dikirim pada tanggal 14 Agustus 2025.
Dalam keterangannya, KH. Abdul Malik menegaskan bahwa perubahan komposisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Fraksi PKB di DPRD Banyuwangi.
"Perubahan komposisi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Fraksi PKB DPRD Banyuwangi untuk bekerja lebih keras untuk kepentingan rakyat Banyuwangi," kata KH. Abdul Malik, Minggu (17/08/2025).
Adapun nama-nama anggota Fraksi PKB yang diajukan dalam perubahan komposisi AKD adalah sebagai berikut:
- A. Taufiq, dari posisi awal di Badan Anggaran diajukan menjadi Badan Musyawarah.
- Inayati Kusumasari, dari posisi awal di Badan Musyawarah diajukan menjadi anggota Bapemperda & Badan Musyawarah.
- H. Muhammad Ali Mahrus, dari posisi awal di Badan Anggaran & Bapemperda diajukan menjadi Badan Anggaran.
- Dr. Zaki Al Mubarok, dari posisi awal di Badan Musyawarah diajukan menjadi Badan Anggaran.
Ketua DPC PKB Banyuwangi berharap perubahan ini dapat memperkuat sinergi, meningkatkan produktivitas, serta memastikan Fraksi PKB mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan penyaluran aspirasi rakyat Banyuwangi. (*)