Ketua Umum DPD GMNI Jatim Soroti Konfercablub Banyuwangi yang Dinilai Ilegal

hendra_prayogi_ketua_dpd_gmni_jatim.jpg Ketua Umum DPD GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi (Foto: Instagram/hendraprayogii98)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur (DPD GMNI Jatim), Hendra Prayogi, menyoroti pelaksanaan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) GMNI Banyuwangi yang dianggap tidak sah.


Hendra menyayangkan adanya penyelenggaraan Konfercablub di luar mekanisme organisasi yang berlaku di GMNI. “"Jujur sangat disayangkan kerena sama sekali tidak membangun organisasi," ujar Hendra pada Rabu (29/01/2025).


Menurutnya, konferensi tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI, sehingga patut dikategorikan sebagai tindakan ilegal. 


Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa dalam setiap Konfercablub, seharusnya kepengurusan GMNI Banyuwangi yang sah dilibatkan. Namun, dalam pelaksanaan kali ini, mereka justru tidak diundang sama sekali.


"Memang dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan," katanya.


DPD GMNI Jatim pun akan mengambil langkah tegas dengan membawa permasalahan ini ke tingkat kongres. "Langkah selanjutnya tetap akan dilaporkan dalam kongres karena ini tidak dapat dibiarkan," tegasnya.


Hendra juga mengingatkan bahwa seluruh peserta Konfercablub adalah kader GMNI Banyuwangi yang seharusnya menaati aturan organisasi. Namun, di lapangan menunjukkan bahwa hanya lima dari sebelas komisariat yang hadir, yang semakin memperjelas bahwa acara tersebut tidak sah.


"Mereka semua merupakan kader GMNI Banyuwangi. Bisa dikatakan telah melanggar disiplin organisasi," jelas Hendra.


Terkait kemungkinan pencabutan keanggotaan dan sanksi yang akan diberikan, Hendra menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI. (*)