Konsumsi Pelantikan KPPS Banyak Dikeluhkan, KPU Banyuwangi dan PPK Berikan Klarifikasi

video_ayam_konsumsi_tak_layak_dan_kantor_kpu_bwi.jpg Ayam Goreng Konsumsi Pelantikan KPPS yang Terdapat Belatung dan Kantor KPU Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Banyuwangi pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu, menjadi sorotan setelah sejumlah anggota KPPS mengeluhkan kondisi konsumsi yang dianggap kurang layak.


Beberapa di antara mereka melaporkan ketidakpuasan terkait pelayanan konsumsi, mulai dari ketidaktersediaan makanan hingga keluhan lebih serius, seperti adanya belatung di dalam makanan.


Keluhan tersebut mencuat di media sosial dan mendapatkan perhatian publik. Menyikapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memberikan klarifikasi.


Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait keluhan anggota KPPS terkait kondisi konsumsi yang dianggap kurang memadai.


Menurutnya, penyelenggaraan konsumsi pada acara pelantikan KPPS sepenuhnya menjadi tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.


“Terkait dengan ada yang busuk dan bau, itu sepertinya harus diverifikasi ke warung (katering). Kami tidak tahu warung mana yang ditunjuk oleh mereka. Karena kami sepenuhnya menyerahkan kepada PPK, PPS untuk pengelolaan konsumsinya,” kata Dwi, pada Jumat (26/01/2024).


Ia menambahkan bahwa KPU Banyuwangi bahkan telah memberikan surat edaran dari sekretariat KPU terkait dengan operasional pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) KPPS yang ada di Banyuwangi.


Dalam klarifikasinya, Dwi juga membantah bahwa KPU Banyuwangi menentukan warung atau menyediakan konsumsi secara langsung. Ia menyatakan bahwa KPU tidak pernah mengkondisikan konsumsi, dan kemungkinan adanya kurangnya komunikasi antara PPK dan PPS.


“Tidak benar jika KPU yang menunjuk warung atau mengadakan. KPU tidak pernah mengkondisikan konsumsi. Jadi itu mungkin PPK dan PPS nya yang kurang komunikasi,” tuturnya.


Meski demikian, KPU Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama dengan PPK dan PPS melakukan evaluasi dan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang. Publik diharapkan tetap memberikan kontribusi positif dalam memastikan kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan Pemilu 2024. (*)