Lapor Pak! Layanan Aplikasi Monitoring Pajak Kecamatan Kabat yang Dilaunching saat Musrenbang

IMG-20230220-WA0051.jpg Launching di Kantor Camat Kabat,

BWI24JAM,BANYUWANGI. - Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi diadakan di Kantor Camat Kabat, Senin (20/2/2023) pagi.


Bersamaan dengan itu, pemerintah Kecamatan Kabat melaunching "Lapor Pak", layanan transparansi informasi pajak Kabat. Dengan sistem aplikasi, pemerintah bisa monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di setiap desa.


"Jadi agar tidak ada penyalahgunaan setoran pajak pada juru pungut. Ada warna oren itu wajib pajak, kemudian dikembalikan lagi di juru pungut warna merah bata, dan kalau sudah hijau itu sudah lunas," tutur Camat Kabat Bibin Widiatmoko di depan hadirin Musrenbang.


Bibin mengungkapkan, setiap tahun PBB Kecamatan Kabat di posisi ranking terendah dari seluruh Kecamatan di Banyuwangi. Namun sekarang berada di lima besar capaian realisasi pembayaran PBB.


"Alhamdulilah kami sekarang urutan 5 besar berkat dukungan dari kepala desa dan berbagai pihak," ujarnya.


Layanan aplikasi Lapor Pak memungkinkan memonitoring realisasi PBB dari juru pungut masing-masing desa yang sinkron dengan database Badan Pendapatan Kabupaten Banyuwangi secara realtime dan menginduk pada Smart Kampung Banyuwangi.


"Saya berharap aplikasi ini bisa digunakan seluruh kecamatan. Jadi semua kecamatan bisa terpantau. Nanti semua kecamatan harus menggunakan aplikasi ini utnuk PBB-nya," ucap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.


Layanan aplikasi ini diharapkan bisa menjadikan manfaat untuk masyarakat sekitar dan juga meringankan permasalahan pembayaran pajak di wilayah Kecamatan Kabat. Yang nantinya juga akan ditingkatkan di untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. (rq)