Lewat Rapat Dengar Pendapat, Pemkab Banyuwangi Bahas Pembentukan Dana Abadi Daerah

8RPP.jpg Rapat Dengar Pendapat Pemkab Bersama DPRD dan Elemen Masyarakat (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD). Skema ini akan mendapat pendampingan dan pengawasan dari aparat penegak hukum. DAD dirancang sebagai instrumen keuangan jangka panjang yang akan menjamin ketersediaan dana bagi kepentingan publik, bahkan ketika kondisi fiskal mengalami fluktuasi.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi menjelaskan, dana abadi daerah ini nantinya akan berfungsi sebagai tabungan investasi daerah yang hasil pengembangannya bisa digunakan untuk mendukung berbagai program strategis.


Cahyanto menyebut modal awal pembentukan dana abadi ini dihimpun dari sumber-sumber legal, seperti dividen saham, hasil investasi daerah, serta pendapatan sah lainnya. Dana tersebut tidak akan habis dibelanjakan, tetapi diinvestasikan kembali melalui instrumen keuangan yang aman dan produktif.


“Kita siapkan dana yang ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan produktif, lalu hasil pengelolaannya digunakan untuk pembiayaan kegiatan prioritas masyarakat. Semua prosesnya akan didampingi dan diawasi aparat penegak hukum,” jelas Cahyanto usai rapat dengar pendapat bersama legislatif dan elemen masyarakat, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (30/10/2025).


Keuntungan dari hasil pengelolaan itulah yang nantinya dapat digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur fisik, hingga pengembangan ekonomi kreatif. 


“Skema ini memungkinkan hasil kekayaan daerah tidak langsung habis untuk belanja rutin, melainkan diputar menjadi sumber pendapatan berkelanjutan. Dengan cara ini, Banyuwangi akan mendapatkan sumber pendapatan baru, melengkapi dana transfer pusat atau PAD tahunan,” kata Cahyanto.


Dana Abadi Daerah akan dikelola secara profesional dengan pengawasan ketat, melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi keuangan. Pemkab memastikan tata kelola dana ini mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.


Skema yang disiapkan juga akan mengatur agar pokok dana tidak boleh digunakan untuk belanja, melainkan hanya hasil pengembangannya yang dapat dimanfaatkan. Dengan demikian, dana abadi ini akan tetap utuh dan terus berkembang dari waktu ke waktu.


“Ini bukan dana yang boleh diambil seenaknya. Justru kita jaga agar terus tumbuh, menjadi penyangga keuangan daerah di masa depan,” jelas Kepala Badan Pendapatan, Samsudin.


Ditambahkan Samsudin, melalui pembentukan Dana Abadi Daerah, Banyuwangi ingin memastikan bahwa berbagai program unggulan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi kreatif tetap bisa berjalan meskipun kondisi fiskal berubah.


“Ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk menyiapkan Banyuwangi masa depan. Kita ingin generasi mendatang tetap merasakan manfaat dari hasil pengelolaan sumber daya hari ini,” pungkas Samsudin. (*)