Tangkapan Layar Rekaman Video Pelaku Ketika Diamuk Massa (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Nasib sial menimpa RM (41), warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Pria ini diringkus dan sempat menjadi bulan-bulanan warga Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, Banyuwangi, pada Senin (30/03/2026) malam, setelah kepergok hendak menjual barang yang diduga hasil curiannya sendiri.
Aksi penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan yang dialami oleh Subur, seorang petani setempat. Korban mengaku kehilangan sejumlah alat pertanian yang disimpan di kebunnya sejak 19 Maret 2026 lalu.
"Korban kehilangan satu unit mesin pompa air, mesin potong rumput, dan mesin sedot air. Barang-barang tersebut ditaruh di kebun miliknya di Dusun Ringinagung," ujar Kapolsek Pesanggaran, Kompol Maskur, Selasa (31/03/2026).
Kecurigaan korban mulai menemui titik terang saat ia menemukan beberapa barang miliknya ternyata sudah sempat dijual oleh pelaku kepada salah satu warga beberapa hari sebelumnya. Puncaknya terjadi pada Senin (30/3/2026) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Bukannya kapok, pelaku justru kembali muncul di lokasi yang sama. Ia diduga hendak menawarkan kembali sisa barang curian lainnya kepada warga sekitar.
"Terduga pelaku diamankan oleh warga masyarakat pada saat akan menjual lagi barang curian milik korban," tambah Maskur.
Mengetahui pria di hadapan mereka adalah pencuri yang meresahkan para petani, warga yang tersulut emosi langsung mengepung pelaku. RM sempat menjadi sasaran kemarahan massa dan menjadi bulan-bulanan warga di lokasi kejadian sebelum pihak kepolisian tiba.
Beruntung, aksi main hakim sendiri tersebut tidak berlanjut lebih jauh. Personel Polsek Pesanggaran yang menerima laporan pada pukul 21.05 WIB segera meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi. Namun, anggota kami segera tiba di lokasi untuk meredam situasi dan mengevakuasi terduga pelaku ke Mapolsek," jelas Kompol Maskur.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri dari kebun korban, di antaranya satu unit mesin sedot air dan satu unit mesin potong rumput.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor atas nama Katoyo dan korban. Rizal kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pesanggaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya TKP pencurian lain yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Banyuwangi selatan. (ep)

