Petugas Satpol PP Banyuwangi Beri Teguran Kepada Badut Jalanan di Genteng (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO V Genteng kembali melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang nekat beroperasi di area publik yang dilarang. Kali ini, sejumlah pelakon badut jalanan mendapatkan teguran keras lantaran nekat mangkal di perempatan lampu merah Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Penertiban ini dilakukan saat anggota menggelar patroli rutin pada Kamis-Jumat (26-27/03/2026). Kehadiran para badut di tengah padatnya arus lalu lintas dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelakon itu sendiri.
Koordinator Satpol PP BKO V Genteng, Masruri, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum (Trantibum). Menurutnya, perempatan Maron merupakan salah satu titik vital dengan volume kendaraan yang cukup tinggi di wilayah Genteng.
"Hari ini kami kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah Genteng. Saat melintas di perempatan lampu merah Dusun Maron, kami mendapati adanya pelakon badut yang mangkal di sana. Langsung kami berikan teguran di tempat agar mereka tidak lagi beraktivitas di area tersebut," ujar Masruri, Jumat (27/03/2026).
Masruri menjelaskan, area lampu merah merupakan ruang publik yang dilarang bagi aktivitas mengamen maupun meminta-minta, meskipun dikemas dalam bentuk hiburan badut. Ia menilai keberadaan mereka di tengah jalan sangat berisiko.
"Kami sampaikan kepada mereka, bahwa lampu merah itu bukan tempat untuk mencari nafkah dengan cara seperti ini. Selain mengganggu pemandangan, keselamatan mereka taruhannya. Bayangkan kalau ada kendaraan yang remnya blong atau pengendara yang kurang konsentrasi, tentu sangat berbahaya," jelasnya panjang lebar.
Lebih lanjut, Masruri mengungkapkan bahwa pihaknya seringkali menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas badut jalanan yang mulai menjamur di titik-titik persimpangan jalan protokol.
"Banyak pengguna jalan yang mengeluh karena merasa terganggu. Terkadang kehadiran mereka membuat fokus pengendara terpecah saat lampu hijau mulai menyala. Oleh karena itu, kami memberikan edukasi bahwa ada aturan yang melarang kegiatan semacam ini di ruang publik tertentu," tegas Masruri.
Dalam teguran tersebut, Satpol PP tidak langsung melakukan penyitaan kostum, namun memberikan peringatan tertulis dan pendataan terhadap para pelakon. Masruri menekankan bahwa jika mereka kembali ditemukan di lokasi yang sama, tindakan tegas akan diambil.
"Untuk kali ini sifatnya masih pembinaan dan teguran lisan serta pendataan identitas. Kami minta mereka segera meninggalkan lokasi. Namun, jika besok-besok masih membandel dan tetap mangkal di perempatan Maron atau lampu merah lainnya, jangan salahkan kami jika nanti ada tindakan lebih tegas, termasuk pengamanan alat atau kostum yang digunakan," imbuhnya.
Masruri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di wilayah Genteng. Ia mengimbau agar warga tidak memberikan uang di jalanan guna memutus rantai aktivitas PMKS di persimpangan jalan.
"Kami paham mereka mencari makan, tapi caranya harus benar dan tidak boleh melanggar aturan. Kami akan terus melakukan patroli secara berkala. Tidak hanya di Genteng Kulon, tapi di seluruh titik rawan di bawah naungan BKO V Genteng agar wilayah kita tetap kondusif, nyaman, dan indah dipandang mata," pungkasnya.
Hingga patroli berakhir, suasana di perempatan Maron terpantau kembali steril dari aktivitas badut jalanan. Satpol PP memastikan akan terus memantau lokasi tersebut untuk memastikan para pelanggar tidak kembali lagi. (ep)

