
BWI24JAM.CO.ID, Jakarta - Kabar gembira datang dari Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Desa tersebut menerima penghargaan atas kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan dan akuntabilitas desa, serta upaya anti korupsi.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Kepala Desa Sukojati Untung Suripno.
Apresiasi tersebut secara simbolis dilakukan saat Seminar Internasional on "Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades" di Aula Mezzanine Gedung Juanda 1 Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (3/10/2023).
Penghargaan tersebut merupakan bagian dari program tambahan Dana Desa Tahun 2023 yang telah diberikan kepada 15.097 desa di seluruh Indonesia oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Total tambahan Dana Desa yang dialokasikan mencapai Rp 2 triliun. Alokasi tambahan ini merupakan insentif bagi desa-desa yang berhasil mencapai kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan dan akuntabilitas, serta menunjukkan komitmen anti korupsi.
"Kami akan memberikan tambahan Dana Desa sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2023. Tambahan dana desa ini sebagai insentif Kepada Desa yang memiliki kinerja terbaik," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, dalam acara, Selasa (3/10/2023).
Desa Sukojati tidak hanya menjadi satu-satunya desa yang mendapatkan penghargaan. Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta juga mendapat penghargaan serupa.
Alokasi tambahan dana desa bervariasi, dimana alokasi tertinggi sebesar Rp 174,6 juta diberikan kepada 34 desa, sementara alokasi terendah adalah Rp 35 juta yang diberikan kepada 106 desa. Secara rata-rata, desa-desa yang mendapat tambahan dana menerima Rp 132 juta.
Penghargaan ini diharapkan akan memotivasi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja dalam tata kelola keuangan, akuntabilitas desa, dan memerangi korupsi demi kesejahteraan masyarakat. (rq)