Mendaki Kawah Ijen Kini Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

20240105_213834.jpg Taman Wisata Alam Kawah Ijen (Foto: Instagram/kawahijenindonesia)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim memberlakukan persyaratan baru bagi para pendaki yang ingin menjelajahi keindahan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.



Kepala Pos TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo, mengatakan bahwa calon pendaki sekarang diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari dokter.


"Surat keterangan bisa didapat pihak kesehatan mana aja dengan mengetahui dokter," kata Sigit, pada Jumat (05/01/2024).


Ketika sudah memiliki surat keterangan sehat, maka selanjutnya harus diserahkan bersamaan di saat pelayanan tiket online TWA Kawah Ijen dibuka.


"Nanti diserahkan di saat bersamaan pelayanan tiket online dibuka," tandasnya.


Beberapa persyaratan lainnya juga diumumkan melalui akun Instagram resmi @bbksda_jatim_official. Selain surat keterangan sehat, wisatawan diwajibkan dalam keadaan sehat fisik dan mental, tanpa riwayat penyakit asma atau jantung.


Tiket tidak mencakup asuransi, sehingga pengunjung disarankan memiliki asuransi kecelakaan pribadi.


Pihak TWA Kawah Ijen juga menegaskan bahwa dalam kecelakaan yang menyebabkan cidera atau kematian, tanggung jawab menjadi pribadi pengunjung.


Pendaki juga diminta menyiapkan peralatan keselamatan pribadi, termasuk sepatu anti selip, jaket dingin, masker, dan hand sanitizer.


Penting dicatat bahwa tiket yang sudah dibayar tidak dapat diubah tanggal pendakiannya atau dibatalkan dengan pengembalian uang.


Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan dapat menciptakan pengalaman wisata yang lebih aman dan terkendali bagi para pengunjung TWA Kawah Ijen. (rq)