Menteri Perhubungan Didampingi Kakorlantas Polri Usai Rapat di Pelabuhan Gilimanuk (Foto: Riqi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, JEMBRANA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kepadatan arus kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada periode mudik Lebaran 2026 dipicu oleh masih beroperasinya truk dengan sumbu tiga atau lebih.
Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Korps Lalu Lintas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Dalam aturan tersebut, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalan tol maupun non-tol, termasuk jalur penyeberangan, selama masa angkutan Lebaran yang berlangsung mulai 13 hingga 29 Maret 2026.
“Diharapkan adanya kepatuhan dari pengusaha-pengusaha logistik dalam mengoperasikan kendaraan sumbu tiga atau lebih, karena memang salah satu penyebab dari kepadatan di Gilimanuk adalah masih beroperasi kendaraan-kendaraan besar tersebut,” kata Dudy usai rapat tertutup di Pos Terpadu Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (17/03/2026).
Ia menyebut pelanggaran terhadap kebijakan tersebut turut berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik, termasuk kawasan penyeberangan Gilimanuk–Ketapang.
Meski demikian, sejumlah langkah penanganan telah dilakukan, di antaranya pengoperasian kapal berukuran besar, optimalisasi buffer zone, serta penerapan sistem Tiba Bongkar Berangkat (TBB).
Dengan langkah tersebut, kepadatan kendaraan dilaporkan mengalami penurunan.
“Kita lihat bahwa terjadi pengurangan kepadatan, dari yang semula lebih dari 20km antrean Sekarang sudah 8 kilometer,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Perhubungan hadir bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho serta jajaran terkait seperti ASDP Indonesia Ferry, KNKT, Gapasdap, BMKG, Basarnas, dan unsur TNI-Polri. (rq)

