Nelayan Tolak Pembangunan Tambak di Selogiri Banyuwangi, Khawatirkan Kerugian Ekosistem dan Ekonomi

ketua_rw_menunjukkan_proyek_tambak_di_bwi2025.jpg Ketua RW 5 Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kec. Kalipuro, Banyuwangi Menunjukkan Lokasi Proyek Tambak (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Penolakan keras datang dari puluhan nelayan di RT 1, RW 5, Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi terhadap pembangunan tambak di wilayah mereka.


Proyek tambak yang terletak di pinggir jalan nasional Banyuwangi-Situbondo tersebut dianggap warga mengabaikan prosedur perizinan serta berpotensi merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.  


Para nelayan, yang mayoritas mengandalkan mata pencaharian dari hasil tangkapan laut dan budidaya terumbu karang, merasa dirugikan dengan keberadaan tambak yang mulai dibangun sekitar satu bulan lalu.


Menurut Ketua RW 5, Admawiyanto, pembangunan itu dilakukan tanpa adanya musyawarah dengan warga maupun perangkat desa, sehingga dinilainya menyalahi prinsip perizinan pemanfaatan tata ruang. Padahal masyarakat terdampak dengan adanya pembangunan tambak tersebut. 


"Area ini sejak lama menjadi jalur akses utama nelayan menuju laut, tetapi kini sudah ditutup dengan tembok beton. Kami sudah berupaya meminta penjelasan, tetapi tidak ada respon," ujar Admawiyanto, Kamis (09/01/2025).


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lokasi tambak berada di kawasan yang terdata sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Padahal, area tersebut sangat penting bagi nelayan lokal, baik untuk kegiatan melaut maupun penghidupan sehari-hari.  


"Kita itu maunya duduk bareng, musyawarah, ayo kita duduk bareng mengeluarkan solusi terbaik, kita masyarakat minta akses jalan untuk ke laut," ungkapnya.


Ketua RT 1, Sahroni, menambahkan bahwa dari sekitar 73 kepala keluarga di lingkungannya, sebagian besar bergantung pada laut sebagai sumber penghasilan.


"Rata-rata warga disini dari laut itu sebulan 1 juta sampai paling banyak 3 juta penghasilannya, kalau rusak ekosistemnya ya ndak tahu lagi wes," ujar Sahroni. 


Dalam musyawarah yang melibatkan nelayan dan tokoh masyarakat setempat, sikap tegas diambil untuk menolak pembangunan tambak. Warga juga menduga bahwa proyek tersebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi.  


"Kami khawatir, jika pembangunan tambak ini terus berjalan, limbahnya bisa jadi akan dibuang langsung ke laut, yang pastinya merusak ekosistem. Dengan ini kami juga meminta agar proyek ini dihentikan," tutup Admawiyanto.  


Proyek tambak ini jadi sorotan, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. Puluhan warga berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. (rq)