Rilis Akhir Tahun 2025, Polresta Banyuwangi Catat Kenaikan Laporan dan Penyelesaian Perkara

1polrr2025.jpg Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 Polresta Banyuwangi (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Rupatama Polresta Banyuwangi, Selasa (30/12/2025). Paparan disampaikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, Kasatreskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasi Humas Ipda Suwandono, serta jajaran pejabat utama Polresta Banyuwangi.


Sepanjang tahun 2025, jumlah laporan polisi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi tercatat sebanyak 1.433 kasus, meningkat sekitar 16 persen dibandingkan tahun 2024. Seiring dengan peningkatan tersebut, kinerja penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan, dengan 1.281 kasus berhasil diselesaikan atau meningkat 23 persen dari tahun sebelumnya.


“Peningkatan laporan mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Di sisi lain, kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Rama.


Penyelesaian perkara dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan sebanyak 610 perkara, serta pelimpahan Tahap II sebanyak 355 perkara. Lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan. Untuk perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen.


Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi mencatat peningkatan pengungkapan kasus sebesar 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di tahun 2025. Jumlah tersangka juga meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar. Barang bukti yang diamankan berupa 7.946 gram sabu, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.


Sementara itu, dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi mengamankan 17.815 botol minuman keras dan menetapkan 41 tersangka. Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan tipiring.


Pada bidang lalu lintas, Polresta Banyuwangi mencatat penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian pada 2025. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa.


Dalam upaya peningkatan pelayanan publik, Polresta Banyuwangi meresmikan dermaga Polairud serta mengoperasionalkan kapal cepat taktis untuk mendukung pengamanan wilayah perairan. Selain itu, layanan Call Center 110 menerima 17.257 panggilan, sementara kanal pengaduan Wadul Kapolresta menerima 186 aduan masyarakat, yang didominasi persoalan pelayanan publik dan gangguan kamtibmas.


Pada aspek pembinaan internal, jumlah pelanggaran anggota menurun dari 54 personel pada 2024 menjadi 43 personel di tahun 2025. Sebagai bentuk apresiasi, sebanyak 160 personel berprestasi menerima penghargaan.


Sepanjang 2025, Polresta Banyuwangi juga menangani sejumlah kasus menonjol, di antaranya kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, serta kejahatan terhadap anak dan warga negara asing.


Selain penegakan hukum, Polresta Banyuwangi turut mendukung program nasional Asta Cita Presiden, khususnya di bidang ketahanan pangan. Produksi beras tercatat mencapai 194,9 persen dari target, sementara panen jagung mencapai 9.716 ton di lahan seluas lebih dari 7.000 hektare. (rq)