Pemkab Banyuwangi Kucurkan Dana Pilkada 2024 Rp 111,54 Miliar Kepada KPU dan Bawaslu

pemkab_bwi_serahkan_dana_pilkada_2024_kepada_kpu_dan_bawaslu_bwi.jpg Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemkab Banyuwangi Kepada KPU dan Bawaslu

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan dana hibah sebesar Rp 111,54 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.


Dana ini diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada, dengan ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).


Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa dari total dana hibah tersebut, sebesar Rp 90,2 miliar akan dialokasikan kepada KPU, sementara Bawaslu akan menerima dana sebesar Rp 21,34 miliar. Dana ini diharapkan akan digunakan dengan efisien untuk mendukung berbagai tahapan Pilkada 2024.


"Semoga nanti Pilkada berjalan dengan lancar, kami berharap juga kedepannya kolaborasi pemerintah daerah dengan KPU dan Bawaslu semakin baik lagi. Mudah-mudahan anggarannya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya." kata Bupati Ipuk, Sabtu (11/11/2023).


Penandatangan NPHD dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi Adrianus Yansen Pale. Turut hadir Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono. 


Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, 40 persen dari total dana hibah akan dicairkan dalam waktu paling lama 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk memfasilitasi persiapan awal Pilkada 2024. Sementara itu, 60 persen sisanya akan dicairkan pada tahun depan, paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara berlangsung.


Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, mengungkapkan bahwa anggaran terbesar dari dana yang diterima KPU akan digunakan untuk keperluan logistik dan honor.


"Termasuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," urai Anggraini.


Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale, menjelaskan bahwa 40 persen dana hibah yang akan dicairkan dalam waktu dekat akan digunakan untuk operasional persiapan tahapan awal Pilkada,


"Tahapan persiapan yang kami lakukan adalah rekrutmen penyelenggara ad hoc, baik itu panitia pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan serta desa, dan mungkin Tahun 2024 akan merekrut pengawas TPS," jelas Adrianus.


Berbeda dengan Pemilu 2024 yang pendanaannya bersumber dari pemerintah pusat, anggaran kegiatan Pilkada tahun depan dibiayai dengan dana sharing antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). (rq)