Penjaringan Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Eva Hestiyawati Ditetapkan Jadi Calon Tunggal

1parttGolkar.jpg Sejumlah Panitia Penyelenggara Musda Ke-XI Partai Golkar Kabupaten Banyuwangi (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Panitia Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) Ke-XI Partai Golkar Kabupaten Banyuwangi telah menyelesaikan tahapan penjaringan bakal calon (bacalon) Ketua DPD Partai Golkar periode 2025–2030. Dari proses tersebut, Eva Hestiyawati dinyatakan sebagai calon tunggal yang akan maju dalam Musda Ke-XI.


Penjaringan bakal calon dilaksanakan pada Minggu (28/12/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuwangi. Ketua Penyelenggara Musda Ke-XI, Wahyudi, menyampaikan bahwa terdapat dua bakal calon yang mendaftar, yakni Ma’rifatul Kamila dan Eva Hestiyawati, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.


"Setelah pendaftaran dilakukan, jam 16:00 ditutup selanjutnya verifikasi, setelah dilakukan verifikasi ternyata Bu Eva dan Bu Marifatul ada doubel dukungan," kata Wahyudi.


Proses verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan administratif dan faktual terhadap surat dukungan tertulis dari para pemegang hak suara. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya dukungan ganda dari Pimpinan Kecamatan (PK) Rogojampi dan PK Sempu. Panitia Steering Committee (SC) kemudian menetapkan hasil akhir verifikasi dukungan.


"Akhirnya SC memutuskan dan menetapkan Bu Eva Hestiyawati mendapat dukungan kurang lebih 20 pemegang hak suara, Bu Marifatul Kamila hanya mendapatkan 6 dukungan pemegang hak suara," jelas Wahyudi.


Mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar Pasal 27, bakal calon ketua minimal harus memperoleh dukungan 30 persen dari pemegang hak suara. Dengan hasil tersebut, panitia menetapkan Eva Hestiyawati sebagai satu-satunya calon Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi.


"Berdasarkan Juklak Pasal 27, maka Bu Marifatul Kamila dianggap tidak layak untuk mencalonkan diri, sehingga SC menetapkan secara bulat aklamasi suara tunggal itu dipegang Bu Eva dengan 20 dukungan," tegas Wahyudi.


Wakil Ketua Penyelenggara Musda Ke-XI, Muhammad Sahlan, menambahkan bahwa seluruh tahapan Musda dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Ini Musda yang penuh kedamaian, kegembiraan layaknya keluarga bermusyawarah, kira-kira begitu," ucap Sahlan.


Panitia selanjutnya akan menyusun berita acara hasil penjaringan untuk disampaikan kepada kedua bakal calon yang telah mendaftar.


"Melihat dari proses kita mentaati prosedur rapat-rapat sesuai Juklak, InsyaAllah berjalan dengan damai," tuturnya. (rq)