Foto Ahmad Fathi Naufal Hasby
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Peredaran narkoba dan obat keras berbahaya yang mulai menyasar kalangan pelajar di Banyuwangi menjadi perhatian serius. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan dan pencegahan di lingkungan pendidikan.
Data Polresta Banyuwangi yang dirilis September 2026 mencatat, dalam tiga bulan terakhir polisi mengamankan 87 tersangka kasus narkotika dan obat keras. Barang bukti yang disita antara lain 2,1 kilogram sabu, 10.163 butir obat keras daftar G, 26,04 gram ekstasi, dan 11,58 gram ganja.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan juga menyebut peredaran obat keras berbahaya kini telah menyasar anak usia SD dan SMP. Kondisi ini harus menjadi peringatan bersama, khususnya bagi sekolah dan orang tua.
Sekolah memiliki peran penting sebagai garda awal pencegahan melalui edukasi bahaya narkoba, penguatan layanan konseling, serta pengawasan lingkungan sekolah. Langkah tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan komunikasi dengan orang tua.
Di sisi lain, kepolisian tidak cukup hanya melakukan penindakan terhadap pengedar. Upaya pencegahan melalui edukasi kepada pelajar dan kerja sama dengan sekolah juga perlu diperkuat.
Kolaborasi sekolah, kepolisian, orang tua, dan pelajar menjadi penting agar lingkungan pendidikan tidak menjadi ruang baru bagi peredaran narkoba.
Meningkatnya pengungkapan kasus dalam beberapa bulan terakhir menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku. Perlindungan terhadap pelajar harus dimulai dari sekolah dan diperkuat melalui kerja sama seluruh pihak. (*)

