Perkara Bansos, Pemdes Sumbergondo Banyuwangi Klarifikasi

pemdessumbergondoklarifikasi.jpg Usai Rapat Koordinasi Pihak Terkait Berikan Klarifikasi di Kantor Desa Sumbergondo

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Curhatan warga asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi mengenai dugaan penyimpangan penyaluran bansos kini menemui titik terang.


Pihak pemerintah desa Sumbergondo adakan koordinasi dan klarifikasi yang bertempat di kantor desa pada Sabtu (8/4/2023) malam. Hadir dalam acara tersebut kepala desa Sumbergondo, kepala dusun Salamrejo, Gunungsari, dan Kalisepanjang serta Bumdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, termasuk salah satu warga yang melapor permasalahan ini.


Setelah rapat koordinasi, menghasilkan kesepakatan yang tersusun dalam secarik kertas. Dibuatlah pula video klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun dalam video klarifikasi tersebut Noerman Iswandi selaku Kades terlihat tak berkutik, melainkan Kepala Dusun Salamrejo yang membacakan.


"Tidak ada kewajiban untuk pembelian sembako di Bumdes bagi penerima BPNT dan PKH; Tidak ada potongan untuk lampu jalan bagi penerima BPNT dan PKH, hal itu menjadi program paguyuban RT untuk swadaya masyarakat," kata Kadus Salamrejo Iwan Supriyadi.


Dalam secarik berita acara hasil rapat koordinasi dan klarifikasi yang ditanda tangani sang kepala desa tersebut juga menyampaikan bahwa terjadi miss komunikasi antara ketua RT dan warga dalam penyampaian program.


Sementara itu, salah satu warga yang melapor perkara bansos ini, mengucapkan terima kasih atas uneg-unegnya selama ini telah mendapat respon dari pihak pemerintah desa.


"Terima kasih pemdes Sumbergondo sudah memberikan klarifikasi dan juga terjawab semuanya," ujarnya singkat dalam video klarifikasi tersebut.


Seperti diinformasikan sebelumnya, salah satu warga desa Sumbergondo mencurahkan peristiwa yang ditemuinya kepada Instagram @curhatwargabanyuwangi dan kemudian tak disangka kabar itu viral hingga membuat pihak pemdes angkat bicara.


Ia awalnya curhat mengalami hal janggal dalam penyaluran bansos salah seorang keluarganya. Ia menduga pihak Bumdes mewajibkan nebus beras 2 karung yang ia nilai harganya lebih mahal dan ada intervensi apabila tidak menebus bakal dicoret dari data penerima bantuan.


Lalu ia juga menceritakan penrima bansos dimintai iuran lampu untuk jalan desa ketika bansos telah cair ke warga penerima. "Dikasih lampu yang murah ditolak, minta yang philips atau uang Rp 50 ribu. Emang lampu itu bukan termasuk dana desa ya min? Kok minta potongan penerima bansos?" tanyanya pada saat itu.


Dari lubuk hatinya, ia curhat lantaran merasa kasihan kepada para penerima bansos. Uangnya bisa-bisa habis buat beli beras saja, yang sebetulnya bisa buat kebutuhan lain. (rq)