Suasana di Stasiun Kalisetail, Kabupaten Banyuwangi (Foto: KAI DAOP 9/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mulai membuka penjualan tiket kereta api lebih awal untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan masyarakat, khususnya di wilayah Tapal Kuda dan sekitarnya.
Melalui kebijakan pemesanan H-45 sebelum tanggal keberangkatan, calon penumpang kini dapat merencanakan perjalanan mudik lebih matang dan mengamankan tiket jauh sebelum puncak arus Lebaran.
Mulai 25 Januari 2026, masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta api untuk perjalanan tanggal 11 Maret 2026. Penjualan tiket akan dilakukan secara bertahap setiap hari, menyesuaikan dengan jadwal keberangkatan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan bahwa penerapan sistem pemesanan lebih awal bertujuan memberikan fleksibilitas bagi pelanggan sekaligus membantu KAI dalam mengatur kepadatan penumpang agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
“Dengan skema H-45, pelanggan memiliki kesempatan lebih luas untuk menentukan jadwal perjalanan serta mengurangi risiko kehabisan tiket pada masa puncak mudik,” ujar Cahyo.
Adapun pola pembukaan penjualan tiket dilakukan secara berurutan, di antaranya pemesanan pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026, 26 Januari 2026 untuk keberangkatan 12 Maret 2026, dan seterusnya hingga 15 Februari 2026 untuk perjalanan tanggal 1 April 2026.
KAI Daop 9 Jember juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket melalui saluran resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center 121, mitra penjualan resmi, serta agen perjalanan daring yang telah bekerja sama dengan KAI.
“Pembelian melalui kanal resmi memastikan tiket sah dan menghindarkan pelanggan dari potensi penipuan maupun biaya tambahan yang tidak semestinya,” pungkas Cahyo. (rq)

