Plan Indonesia Kecam Dugaan Pencabulan 4 Bocah di Banyuwangi, Soroti Pentingnya Edukasi Otonomi Tubuh

1aauiu.jpg Ilustrasi AI

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) mengecam keras dugaan kejahatan seksual terhadap empat anak perempuan di bawah umur di Banyuwangi. Lembaga tersebut menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak kerap berasal dari lingkungan terdekat korban sehingga upaya pencegahan harus diperkuat melalui edukasi sejak dini.


Head of Brand & Strategic Communication Plan Indonesia, Dewi Sri Sumanah, mengatakan kasus yang terjadi di Banyuwangi menunjukkan pentingnya pengawasan bersama terhadap anak, mengingat pelaku kekerasan seksual sering kali merupakan orang yang dikenal dan dipercaya korban.


"Kasus di Banyuwangi ini menegaskan temuan studi kami bahwa ranah privat dan figur orang terdekat kerap memiliki celah pengawasan sistemik," ujar Dewi Sri Sumanah, Kamis (30/07/2026).


Berdasarkan riset Plan Indonesia tahun 2026 mengenai profil pelaku kekerasan terhadap anak, sebanyak 65,67 persen kasus terjadi di lingkungan rumah tangga. Pelaku didominasi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban, mulai dari orang tua, anggota keluarga, hingga warga sekitar yang berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.


Selain itu, riset tersebut juga menunjukkan fenomena kekerasan lintas generasi. Pada kelompok pelaku berusia di atas 60 tahun, bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual dengan 213 kasus, dan mayoritas korbannya merupakan anak berusia di bawah 13 tahun.


Merespons kasus di Banyuwangi, Plan Indonesia mendesak aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara cepat, transparan, dan tuntas. Lembaga itu juga meminta agar para penyintas memperoleh pendampingan psikologis secara menyeluruh serta perlindungan dari stigma maupun diskriminasi di lingkungan sosial.


"Empat anak yang menjadi penyintas harus menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan, serta ruang yang aman agar dapat kembali menjalani kehidupan tanpa stigma," kata Dewi.


Menurutnya, modus bujuk rayu yang diduga digunakan pelaku memperlihatkan pentingnya pendidikan mengenai otonomi tubuh kepada anak-anak sejak usia dini. Edukasi tersebut dinilai menjadi salah satu benteng penting agar anak mampu mengenali batasan tubuhnya dan berani menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya apabila merasa tidak aman.


"Anak-anak perlu memahami bahwa tubuh mereka adalah hak mereka sendiri. Mereka harus mengetahui batasan yang tidak boleh dilanggar siapa pun dan memahami kepada siapa mereka bisa mengadu apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak semestinya," tegasnya.


Plan Indonesia juga menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman kepada pelaku. Pemerintah daerah bersama kementerian, lembaga terkait, sekolah, hingga pemerintah desa dinilai perlu memperkuat sistem pencegahan berbasis komunitas agar kasus serupa tidak terus berulang.


"Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Selain penegakan hukum, diperlukan sistem pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak-anak tumbuh di lingkungan yang benar-benar aman," pungkasnya (ep)