Police Line Dicopot, Aktivitas Warung-warung di TKP Tewasnya Pemuda di Gambiran Normal Kembali

warung_bwi2025.jpg Police Line di TKP Tewasnya Pemuda di Gambiran, Banyuwangi Telah Dicopot (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Aktivitas pedagang yang menempati TKP meninggalnya WD (20), pemuda asal Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, korban dugaan penikaman buntut live Tiktok mulai normal kembali. Setelah sempat lumpuh, pedagang cilok dan rujak yang menempati bedak kayu di Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran itu mulai berjualan dimulai hari ini, Senin (09/06/2025).


Itu tak lepas dari pencopotan garis polisi (Police Line) yang terpasang di TKP pasca-penikaman itu terjadi, Sabtu (31/5/2025). Hal itu dibenarkan Hadi Winarto, Ketua Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.


"Benar mas sudah mulai berdagang kembali hari ini. Ada dua yang menempati. Satu pedagang cilok dan satu jualan rujak. Kebetulan tadi pagi lewat mereka (pedagang) sudah bersih-bersih," kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin (09/06/2025).


Hadi menceritakan proses pencopotan garis polisi yang diupayakannya buah dari permintaan pedagang dan masyarakat setempat. Pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi meminta garis polisi itu dicopot.


Mengingat lokasi tersebut tempat warganya mengais rezeki. Disamping itu adanya garis polisi juga turut menyita perhatian publik baik warga maupun pengguna jalan.


"Karena ini permintaan dari masyarakat maka langsung kami teruskan kepada pihak kepolisian. Dan alhamdulillah direspon dengan baik. Saat pencopotan itu ada petugas Reskrim yang di lokasi," ungkapnya.


Selain itu, masih kata dia, keluarga korban juga sempat meminta pencopotan garis polisi. Agar bisa melangsungkan prosesi tabur bunga dan kirim doa di TKP.


Hal itu diutarakan keluarga korban melalui perangkat desa asal mereka. Lalu permintaan pencopotan itu diteruskan kepadanya.


"Tiga hari setelah garis polisi dicopot keluarga korban kemudian melangsungkan prosesi tabur bunga dan kirim doa yang dilangsungkan pada Jumat 06 Juni 2025," tambahnya.



Aksi dugaan penikaman terhadap WD (20), pemuda asal Desa/Kecamatan Cluring terjadi pada tanggal 31 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diduga dianiaya menggunakan senjata tajam mengenai pada bagian dadanya di warung pinggir sungai Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.


Akibat tikaman tersebut korban meninggal dunia di lokasi. Peristiwa tersebut terjadi diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban yang tak terima teman dekatnya diduga dilecehkan saat live Tiktok. 


Padahal, antara korban dengan pelaku ini tidak saling kenal. Akan tetapi komentar yang disampaikan pada live Tiktok SW, teman dekat pelaku mengantarkan keduanya pada pertemuan yang berujung maut. (ep)