Foto Hafid Aqil dengan Background Ilustrasi AI
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Budaya kita terkenal dengan budaya gotong-royong. Setidaknya itu adalah seruan yang kerap saya dengarkan ketika masih duduk di bangku sekolah, bahkan hingga kini, saya yakin kita masih sangat sering mendengarnya. Betapa sukses seruan ini mengakar ke dalam kesadaran kita. Biasanya seruan gotong royong ini tersirat di dalam pengumuman kerja bakti, selama ketika tujuannya menyangkut kemaslahatan dan telah disepakati bersama, maka bisa dipastikan tidak banyak yang menolak.
Namun sejak akhir April lalu, saya melihat seruan yang agak berbeda. Saya memang orang yang sering keliling kota naik motor sendirian ketika sedang gundah. Hingga suatu malam, saya berhenti di sebelah perempatan ketika melihat sebuah baliho dengan seruan yang cukup berani; “Turunkan Bupati dan Wakil Bupati yang Dibandari Ijon”. Bukan hanya itu, di dalam baliho tercantum lima poin tuntutan, serta seruan aksi demonstrasi pada tanggal 6 Mei 2026.
Saya menyangka strategi pengumuman ini digunakan, selain untuk mengajak orang lain gotong royong, juga diharap mampu bersaing dengan baliho-baliho prestasi maupun agenda Kabupaten yang belakangan mendapat ‘penghargaan’.
Seruan ini memang tidak biasa. Selama hidup di Banyuwangi, saya baru menyaksikannya sekali. Wajar apabila saya menilai demikian, sebab tagar bertuliskan “Turunkan!” dibuat dengan ukuran tulisan yang paling besar, dan di letakkan di bagian paling atas, seolah tagar tersebut adalah tujuan utama.
Beruntung Pemkab Banyuwangi tidak bereaksi berlebihan, seperti menuding seruan di dalam baliho sebagai seruan kudeta, perebutan kehendak kekuasaan, ataupun bahkan melakukan aksi represif kepada masyarakat. Pemerintah yang demokratis memang seharusnya tidak terusik oleh kritik, sekeras apa pun itu disampaikan, hanya rezim otoriter yang bersikap demikian.
Meski demikian, saya tetap meyakini bahwa baliho ini muncul akibat keresahan mendalam, hingga cara-cara politik lain, seolah tidak berdaya untuk mengingatkan Bupati Ipuk Fiestiandani agar segera memperbaiki kekeliruan dalam pemerintahannya. Tapi sekalipun dipandang dari sudut gila-gilaan secara demokratis, tagar penurunan ini akan berakhir kesia-siaan dan hanya membuat kegaduhan semata. Pol mentok dan paling banter, hanya dianggap sebagai seruan kerja bakti, alih-alih revolusi.
Ada beberapa landasan saya berpendapat seperti itu. Pertama, dalam konteks ketatanegaraan di Indonesia, mekanisme pemakzulan kepala daerah merupakan langkah yang diatur dalam konstitusi, dan harus dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penurunan jabatan atau pemakzulan diatur dalam Pasal 78 sampai Pasal 89 UU nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa seorang kepala daerah dapat diberhentikan jika terbukti melanggar sumpah jabatan, melakukan tindak pidana tertentu, atau kehilangan kepercayaan publik secara luas.
Akan tetapi yang juga menjadi penting adalah bagaimana cara memastikan bahwa mekanisme tersebut berangkat dari tujuan kemaslahatan masyarakat, bukan hanya menjadi alat untuk menggulingkan lawan politik belaka. Legitimasi memang diperlukan sebagai modal menjaga stabilitas politik, dan tentu berdampak terhadap program-program yang harus dijalankan. Sehingga mekanisme dalam Undang-undang tersebut menjadi penting agar pemakzulan bukan menjadi agenda politik praktis saja yang justru memperburuk krisis.
Kedua, dalam konteks gramatikal, baliho yang beredar justru berpotensi menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat. Narasi yang digunakan cenderung menjadi propaganda semata, alih-alih bertujuan kritik. Sedikit mengutip Van Dijk dalam Critical Discourse Analysis, setiap wacana terbangun dari tiga hal; teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Baliho memang benar terlahir dari sebuah keresahan. Dan sebuah keresahan tentu memiliki perjalanan panjang, hingga bertemu di titik ide untuk menurunkan seorang Bupati. Ini sama sekali bukan main, gagasannya. Sangat revolusioner.
Namun berangkat dari tulisan-tulisan singkat tanpa penjelasan yang tertera di dalam baliho, saya tidak menemukan satu konstruksi teks yang rasional menjelaskan mengapa tagar penurunan diperbesar sedemikian rupa. Sehingga saya sampai pada kesimpulan, bahwa baliho-baliho ini hanya menjadi media propaganda, bukan kritik. Dan konstruksi teks yang demikian, hanya akan memicu pertanyaan besar belaka di tengah masyarakat. setidaknya, mereka dalam benak akan bertanya; kenapa? Dan ini membuat gundah sekali.
Maka dari itu, dalam konteks ini, baliho-baliho tersebut bukanlah media kritik yang berangkat dari keutuhan kesadaran epistemik, melainkan justru media propaganda belaka. Ia memberikan peluru kepada Pemkab Banyuwangi tanpa mendapatka esensi sebagai kritik. Alih-alih memperkuat barisan oposisi, pernyataan dalam baliho justru memecah-belah dan memperlemah posisi tawar kelompok kritis terhadap pemerintah.
Ironinya, di Banyuwangi, gerakan-gerakan demikian seringkali terkesan grusa-grusu, dengan tanpa kajian yang ketat. Sehingga kritik yang disampaikan cenderung bermuatan politis, daripada kritis. Dan justru ini yang menghambat keadilan. Orang diajak kerja bakti, tapi tidak diberi penjelasan untuk dan karena apa hal tersebut dilakukan. Meski demikian, saya tetap menghargai segala bentuk pendapat. Rispek! (*)
*Hafid Aqil, Pemuda Banyuwangi

