
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polsek Gambiran menangkap seorang kakek berusia 70 tahun dalam kasus pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 5 tahun.
Kakek berinisial NW ditangkap setelah tindakan bejatnya dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolsek Gambiran pada Rabu (28/6/2023).
Kejadian ini terjadi di Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, ketika kakek NW secara keji mencabuli korban yang disebut sebagai Melati (nama samaran) di dalam kamar pelaku.
Aksi cabul ini kemudian terbongkar setelah tetangga pelaku yang curiga, memergokinya. Tetangga tersebut mengintip kamar rumah pelaku lantaran mendengar suara anak menangis.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Gambiran AKP Abdul Rohman, membenarkan aksi penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
"Berdasarkan laporan dari orang tua korban dan saksi-saksi, segera kami lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sekaligus mengamankan barang bukti, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Polisi berhasil mengamankan beberapa helai pakaian korban yang dikenakan saat Melati ditemukan dalam keadaan telanjang dan menangis di dalam kamar pelaku.
Kronologi bermula pada hari Selasa (27/6/2023) sekira pukul 09:00 WIB, seperti dituturkan oleh ibu kandung korban dan para saksi saat dimintai keterangan oleh penyidik, bahwa kejadian itu terungkap saat para saksi-saksi mendengar jerit tangisan Melati yang akhirnya diketahui berasal dari dalam kamar pelaku.
Di antaranya saksi Ida sempat mengintip kondisi di dalam kamar pelaku dan mengetahui Melati memang sedang berada di dalam kamar pelaku dan sedang menangis.
Tanpa basa-basi, saksi Titik langsung menggedor pintu rumah pelaku dan dibukakan oleh pelaku sendiri, sungguh tragis, para saksi mendapati Melati berada di dalam kamar pelaku sudah dalam kondisi tak memakai pakaian dan tengah menangis.
Akibat kejadian tersebut Melati mengalami kesakitan pada alat kelaminnya. Selanjutnya ibu korban bersama saksi-saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambiran. (rq)