Ratusan Dump Truk Blokir Jalan Protokol Banyuwangi Hingga Malam, Desak Pemkab Soal Tambang Ilegal

dump_truk_tutup_jalan_di_bwi.jpg Hingga Malam Hari, Para Dump Truk Masih Bertahan di Tengah Jalanan

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pada Kamis (8/6/2023) terjadi aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Banyuwangi, di mana ratusan dump truk tambang galian C memblokir jalan protokol.


Aksi tersebut mengakibatkan lumpuhnya akses Jalan Ahmad Yani karena ratusan kendaraan dump truk menutupi jalur tersebut. Sehingga Polisi Satlantas Polresta Banyuwangi mengalihkan lalu lintas kendaraan baik yang dari selatan maupun utara untuk sementara waktu.


Aksi damai ini dilakukan oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Banyuwangi (PETAWANGI) dan Perkempulan Dump Truck Banyuwangi (PERDUMPWANGI).


Penyampaian pendapat di muka umum tersebut berlangsung mulai pukul 11:00 hingga sekitar pukul 19:00 WIB mereka membubarkan diri. Alhasil, arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani maupun sekitarnya normal seperti sedia kala.


"Kami datang ingin menyampaikan kepada pemkab yakni tentang peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah, salah satunya yakni aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih banyak pihak-pihak yang melanggar," kata Muhamad Ridwan.


Dirinya selaku pembina Petawangi, mengungkapkan bahwa sejak berlakunya aturan itu masih marak yang tidak patuhi aturan.


"Sejak aturan pemerintah terkait dengan ODOL kita meminta agar pemerintah daerah melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap pemilik tambang yang tak berizin," cetusnya.


Karena menurut mereka, pemerintah selama ini tidak tanggap dalam persoalan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin alias tambang ilegal di Banyuwangi.


"Dengan maraknya tambang ilegal di beberapa wilayah Banyuwangi, pemerintah cenderung tutup mata. Kita menduga bahwa tambang yang tidak memiliki izin itu ada oknum pejabat yang bermain sebagai dekeng sehingga pemilik atau pengelola bebas beraktifitas," ujarnya.


Mereka ingin pemerintah daerah wajib memberikan tindakan agar tidak jadi polemik di masyarakat dan benar-benar melakukan pengawasan, termasuk aturan tentang volume kendaraan.


Jika hal itu tidak di perhatikan dan tidak ada tindakam, Ridwan menyebut akan terjadi diskriminasi kepada tambang berizin dan kendaraan standart. 


Dalam orasinya, para sopir dump truk menegaskan tidak akan pulang jika bupati ataupun pihak pejabat pemerintah belum menemui mereka. (rq)