Rawan Balap Liar, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Hutan Karetan Purwoharjo

20260223_171725.jpg Suasana Jalan Raya di Hutan Karetan, Kec. Purwoharjo, Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi– Jalur Hutan Karetan di Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Kondisi jalan yang lebar, lurus, dan beraspal mulus dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk aksi balap liar oleh sejumlah remaja.


Untuk mencegah hal tersebut, jajaran Polsek Purwoharjo meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di jalur yang menghubungkan Desa Karetan menuju wisata Grajagan dan arah Kecamatan Tegaldlimo.


Kapolsek Purwoharjo, Agus Suhartono, mengatakan karakteristik jalan yang panjang dan jauh dari permukiman membuat lokasi itu rawan dijadikan arena balapan ilegal.


“Jalannya lurus dan halus, serta relatif sepi karena jauh dari rumah warga. Kondisi ini sering dimanfaatkan untuk balap liar,” ujarnya, Senin (23/2/2026).


Menurutnya, beberapa hari lalu pihaknya sempat mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balapan di kawasan tersebut. Aksi itu berhasil dicegah sebelum sempat berlangsung.


“Kami lakukan patroli rutin, terutama pada malam akhir pekan. Jika ditemukan indikasi balap liar, langsung kami tindak,” tegasnya.


Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi aktivitas anak-anaknya dan tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan.


“Balapan sudah ada tempatnya yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain. Kalau dilakukan di jalan umum, risikonya sangat besar, bukan hanya bagi pelaku tapi juga pengendara lain,” jelas Agus.


Pada patroli Sabtu malam (14/2) lalu, polisi mengamankan 14 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Purwoharjo sebagai langkah pembinaan.


“Empat belas motor kami amankan. Pemiliknya diberikan surat tanda terima dan kami beri pembinaan agar ada efek jera,” tambahnya.


Polisi memastikan patroli di jalur Hutan Karetan akan terus digencarkan guna menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. (ep)