Razia Balap Liar di Jalan Karetan Purwoharjo, 12 Motor Diambil Pemilik usai Dikembalikan Standar

1susbu.jpg Sejumlah Sepeda Motor Diambil Pemilik Setelah Dikembalikan dari Bentuk Standar (Foto: Polsek Purwoharjo/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Karetan hingga Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, kembali ditertibkan polisi. Dalam operasi yang digelar beberapa hari terakhir, belasan sepeda motor diamankan.


Kapolsek Purwoharjo Iptu Agus Suhartono mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar, terutama pada malam hari.


“Jalan Karetan ini sering dijadikan ajang balap liar. Selain membahayakan pelaku, juga mengganggu pengguna jalan lain dan warga sekitar karena suara knalpot brong yang bising,” ujar Iptu Agus, Rabu (25/02/2026).


Ia menjelaskan, pada Jumat (20/2/2026) sebanyak 10 unit sepeda motor telah diambil pemiliknya setelah menunjukkan dokumen lengkap berupa BPKB dan STNK. Kendaraan tersebut juga diwajibkan kembali ke kondisi standar.


Sementara itu, tiga knalpot brong diamankan di Mapolsek Purwoharjo.


Kemudian pada Senin (23/2/2026), dua unit sepeda motor kembali diambil pemiliknya setelah melengkapi persyaratan administrasi dan mengembalikan spesifikasi kendaraan sesuai standar pabrikan. Satu knalpot brong turut diamankan.


“Total sudah 12 sepeda motor yang diambil pemiliknya. Saat ini masih ada dua unit yang belum diambil,” jelasnya.


Agus menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara berkala untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.


“Kami akan lakukan patroli dan penindakan rutin. Kami juga mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar,” tegasnya.


Polisi berharap dengan penertiban ini, situasi kamtibmas di wilayah Purwoharjo, khususnya di sepanjang Jalan Karetan, tetap aman dan kondusif. (ep)