Selundupkan Sabu untuk Pacar di Lapas Banyuwangi, Wanita Kepergok saat Dicek Petugas

1uibguibo.jpg Wanita yang Kedapatan Membawa Sabu Diamankan Petugas (Foto: Lapas Banyuwangi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Seorang perempuan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi diamankan petugas setelah kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu. Barang haram itu diduga hendak diselundupkan kepada calon suaminya alias pacarnya yang sedang ditahan di dalam lapas.


Pelaku berinisial EM (27), warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Ia datang ke lapas pada Selasa (28/4/2026) siang untuk layanan kunjungan.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi Solichin mengatakan, perempuan tersebut awalnya mengikuti prosedur seperti pengunjung lain. Namun saat memasuki ruang pemeriksaan, petugas melihat gerak-geriknya tidak wajar.


"Yang bersangkutan datang sebagai pengunjung dan mengikuti alur pemeriksaan. Tetapi ketika akan dilakukan penggeledahan badan, petugas melihat ada gelagat mencurigakan dan seperti berusaha menghindar," ujar Solichin.


Menurut Solichin, saat petugas semakin mendekat untuk memeriksa, EM tiba-tiba berlari keluar menuju pintu luar lapas.


"Ketika hendak diperiksa lebih lanjut, dia mendadak lari ke arah pintu keluar. Petugas kami langsung sigap melakukan pengejaran," katanya.


Dalam pelariannya itu, EM diduga sempat membuang satu benda mencurigakan ke tempat sampah di area luar gedung pemeriksaan.


"Setelah diikuti petugas, ternyata yang bersangkutan membuang satu paket ke tempat sampah. Saat dicek, benar ditemukan paket kecil yang diduga berisi sabu," jelasnya.


Usai paket pertama ditemukan, petugas kemudian memeriksa seluruh barang bawaan EM, termasuk tas dan barang pribadi lainnya. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan lagi satu paket serupa.


"Kami tidak berhenti pada temuan pertama. Seluruh barang bawaan kami periksa kembali, dan ditemukan satu paket lainnya. Jadi total ada dua paket yang kami amankan," terang Solichin.


Ia menyebut dua paket tersebut diduga hendak diberikan kepada calon suami pelaku yang kini menjalani penahanan karena perkara narkotika.


"Informasi awal, calon suaminya merupakan tahanan titipan dan sudah sekitar dua bulan berada di sini terkait kasus narkotika," ujarnya.


Meski begitu, kepada petugas EM mengaku barang tersebut bukan untuk diserahkan kepada calon suaminya.


"Yang bersangkutan menyampaikan itu sisa sabu miliknya sendiri. Namun tentu pengakuan tersebut akan didalami lagi oleh penyidik," katanya.


Solichin menegaskan pihak lapas tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan barang terlarang.


"Kami berkomitmen menjaga lapas bersih dari narkoba. Setiap pengunjung diperiksa sesuai SOP, dan jika ada pelanggaran akan langsung kami tindak," tegasnya.


Saat ini EM bersama barang bukti dua paket diduga sabu telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut. (ep)