Seorang Anggota DPRD Banyuwangi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan KDRT

kasatreksrim.jpg Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi berinisial SA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.


Penetapan status tersangka dilakukan setelah kepolisian melaksanakan serangkaian penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menyampaikan bahwa proses gelar perkara dilakukan pada pekan lalu.


"Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Minggu lalu dilakukan gelar perkara dengan melibatkan fungsi internal. Hasilnya, ada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka," kata Komang, Rabu (11/06/2025).


Menurut Komang, sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan dalam perkara ini, termasuk saksi ahli. Selain itu, dua alat bukti yang sah telah dikantongi penyidik, salah satunya hasil visum yang menunjukkan adanya luka sebagaimana dilaporkan oleh korban.


Kendati demikian, Komang menyatakan bahwa pembuktian lebih lanjut akan dilakukan saat proses peradilan. “Kaitan dengan hal itu, nanti akan dibuka dalam persidangan,” tegasnya.


SA dilaporkan oleh istrinya berinisial KR atas dugaan kekerasan yang terjadi di kediaman mereka di wilayah Kecamatan Tegaldlimo, pada 1 Januari 2025. Meskipun SA membantah tuduhan tersebut, proses hukum masih berjalan di Mapolresta Banyuwangi.


Penyidik menjerat SA dengan Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) junto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.


Polisi saat ini tengah menyiapkan surat panggilan untuk meminta keterangan SA sebagai tersangka.


“Kami akan panggil yang bersangkutan melalui surat panggilan. Nanti akan kami ambil keterangannya sebagai tersangka, mungkin dalam pekan ini," pungkasnya. (*)