
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Satu pelaku penganiayaan diamankan di Mapolsek Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi. Dua pelaku masih dalam pencarian alias DPO, Jumat (16/6/2023).
Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam mengatakan bahwa memang benar telah ada laporan dari korban. Kemudian unit Reskrim Polsek Bangorejo menindaklanjuti laporan tersebut.
"Iya ada penganiayaan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar jam 11 malam di Jalan Umum masuk Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo," kata Kapolsek kepada awak media.
Setelah ada informasi bahwa pelaku di wilayah Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo, jajaran Unit Reskrim Polsek Bangorejo langsung menangkap terduga pelaku penganiayaan.
Penangkapan pada hari Jumat (16/6/2023) jam 03:00 WIB dini hari berlokasi di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Seorang pelaku berhasil diamankan polisi yakni LAP (26) asal Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo.
"Untuk dua orang pelaku lainnya masih DPO," ujarnya
Dua orang pelaku yang masih DPO yakni R (25) warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, dan F (22) asal Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo.
Kapolsek menjelaskan kronologinya terjadi hari Selasa (13/6/2023) lalu sekira pukul 23:00 WIB. Menurut keterangan, korban dan saksi naik sepeda motor sambil digas-gas.
Selanjutnya korban dikejar oleh pelaku R, dan ditantang balapan. Namun korban tidak mau dan pergi.
Lalu oleh pelaku dikejar dan sesampai di Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo korban dipukul oleh R dan dikuti oleh F.
Dan tiba tiba muncul pelaku LAP memukul dengan memakai roti kalung yang mengakibatkan kepala korban bocor. Setelah itu para pelaku langsung pergi.
"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Bangorejo," jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1 dan ayat 1 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama dimuka umum. (rq)