Wali Murid SMAN 1 Pesanggaran Keluhkan Sumbangan PSM yang Mencapai Rp 3,1 Juta

tampak_depan_sman_1pesanggaran.jpg Tampak Depan SMAN 1 Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi (Foto: Brian/bwi24jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Sejumlah wali murid SMAN 1 Pesanggaran mengungkapkan kekhawatiran dan ketidakpuasan terkait penarikan iuran yang dianggap sebagai sumbangan Peran Serta Masyarakat (PSM) senilai Rp 3,1 juta oleh pihak sekolah melalui komite.


Mereka menganggap ada ketidakjelasan penggunaan dana sumbangan tersebut. Salah satu wali murid berinisial A dari Desa/Kecamatan Siliragung, menyatakan bahwa penarikan sumbangan ini dilakukan setiap ajaran baru.


"Selama ini tidak pernah dijelaskan untuk keperluan apa uang sumbangan tersebut," ujarnya kepada BWI24Jam, pada Rabu (4/10/2023).


Ketika dilakukan pertemuan wali murid untuk membahas sumbangan ini, A menjelaskan bahwa komite sekolah tidak pernah memberikan rincian mengenai kegunaan dana yang terkumpul. 


 "Jika penggunaannya transparan dan ada laporan tentang berapa yang sudah dibayarkan tahun lalu dengan menyebutkan nominal, kami tidak akan keberatan dengan penarikan sumbangan ini," tambahnya.


Tak hanya itu, hal yang paling membuat wali murid bertanya-tanya adalah tentang tujuan pembayaran yang terlampir di kuitansi berbeda-beda. 


“Pada kuitansi yang sama bersetempel komite, bunyi tujuan pembayarannya berbeda-beda, ada yang tertulis untuk bangunan, ada yang tertulis sumbangan wali murid saja (tanpa kejelasan rincian), maka dari itu kami sebagai wali murid merasa ada kejanggalan,” terangnya.


Menurut wali murid tersebut, jika sumbangan PSM tidak dibayarkan tepat waktu, hal ini akan berdampak pada siswa di sekolah. “Kalau tidak bayar, tidak dapat kartu,” ucap salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di sekolah.


Namun, Kepala SMAN 1 Pesanggaran, I Ketut Renen, menolak untuk memberikan komentar terkait pungutan di sekolahnya, dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan wewenang komite sekolah.


“Masalah tarikan sumbangan, itu sekolah tidak tahu menahu. Karena pada praktiknya itu di komite," tutur Ketut.


Ia mengakui bahwa sumbangan tersebut membebani siswa, namun ia menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pengembangan sekolahm lantaran tidak tercover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


“Tiap tahun saya sampaikan (ke komite) jika ada hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan sekolah, karena kaitan anggaran tidak tercover dalam BOS,” kata Kepala Sekolah yang baru dua tahun menjabat itu.


Ketut menjelaskan bahwa keluhan wali murid menjadi dasar penarikan sumbangan oleh komite sekolah. Komite memutuskan untuk mengajukan penarikan sumbangan kepada wali murid.


"Tidak pernah ada kesepakatan terkait jumlah tarikan kepada siswa," tegasnya.


Ketut membantah adanya diskriminasi terhadap siswa yang tidak membayar sumbangan. Menurutnya, banyak siswa yang tidak membayar sumbangan hingga lulus, namun tetap mendapatkan ijazah. (*)