Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Kabupaten Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Banyuwangi diwarnai berbagai aspirasi warga terkait keberadaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI). Warga menyoroti dampak sosial, lingkungan, hingga manfaat ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi DPR. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Sesuai Pasal 33 UUD 1945, kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Tadi kita mendapat berbagai keluhan dari warga. Mereka menyampaikan belum merasakan kesejahteraan, padahal tambang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun. Hal ini akan kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak perusahaan dan membahasnya dalam rapat di Jakarta," kata Titiek saat berdialog dengan warga di Pesanggaran, Banyuwangi.
Titiek menegaskan Komisi IV DPR RI akan meminta penjelasan langsung dari manajemen PT BSI terkait kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar tambang.
"Kami ingin mendengar penjelasan perusahaan secara langsung. Semua aspirasi masyarakat akan kami bawa ke Jakarta untuk dibahas bersama kementerian terkait sehingga ada solusi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan kewenangan perizinan pertambangan saat ini berada di pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Banyuwangi tetap berupaya mengawal dampak lingkungan maupun sosial yang ditimbulkan aktivitas pertambangan.
Ipuk mengatakan Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang memperoleh golden share atau hak kepemilikan saham dari hasil negosiasi dengan perusahaan tambang.
"Kami bersyukur Banyuwangi mendapatkan golden share. Ini merupakan hasil diplomasi dan negosiasi yang dilakukan pemerintah daerah. Selain itu, kami juga terus mendorong agar alokasi CSR dihitung sebesar 1,5 persen dari total revenue atau pendapatan kotor perusahaan, bukan hanya dari laba bersih," kata Ipuk.
Menurut Ipuk, Pemkab Banyuwangi juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Daerah. Kebijakan tersebut disiapkan agar manfaat dari kepemilikan saham daerah dapat menjadi tabungan jangka panjang bagi generasi mendatang.
"Sesuai arahan Presiden, sebagian manfaat dari golden share nantinya akan diinvestasikan dalam Dana Abadi Daerah. Harapannya, hasil pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga memberikan manfaat bagi anak cucu Banyuwangi di masa depan," ujarnya.
Di hadapan Komisi IV DPR RI, Presiden Direktur PT BSI Adi Sjoekri memaparkan perusahaan telah mengantongi izin operasi produksi sejak 2014 dan mulai berproduksi pada 2017. Hingga kini, PT BSI mengklaim telah menghasilkan lebih dari satu juta troy ounce emas.
Untuk tahun 2026, perusahaan menargetkan produksi emas mencapai 80 ribu hingga 90 ribu troy ounce.
"Tambang kami memiliki karakteristik yang unik karena berbatasan langsung dengan permukiman warga, kawasan wisata, dan area militer. Seluruh aktivitas, termasuk peledakan, dilakukan sesuai regulasi, dokumen AMDAL, dan standar keselamatan yang berlaku," kata Adi.
Adi juga menyebut perusahaan telah mempekerjakan lebih dari 3.300 tenaga kerja, sekitar 70 persen di antaranya merupakan warga Banyuwangi, termasuk 1.445 pekerja dari wilayah lingkar tambang di Kecamatan Pesanggaran.
Meski demikian, sejumlah warga tetap menyampaikan keberatan terhadap rencana eksplorasi di kawasan Gunung Salakan. Salah satunya disampaikan Edy Suyitno, warga Pesanggaran, yang menyebut ribuan warga menggantungkan hidup pada lahan di kawasan tersebut.
"Kami hanya ingin hidup tenang tanpa adanya intervensi perusahaan yang menggunakan izin pemerintah sebagai dasar eksploitasi lahan. Kawasan ini merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat," kata Edy.
Komisi IV DPR RI menyatakan seluruh masukan warga, hasil peninjauan lapangan, serta evaluasi terhadap dokumen perizinan PT BSI akan dibawa ke rapat kerja bersama kementerian terkait di Jakarta sebagai bahan penyusunan langkah tindak lanjut. (ep)

