Warga Banyuwangi Sebut Jadi Korban Order COD Fiktif via Jasa Ekspedisi

dugaan_order_fiktif_bwi2025.jpg Teguh Paimo Menunjukkan Paket Berisikan Karet Gelang yang Tidak Pernah Ia Order Sebelumnya (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Peristiwa tak mengenakkan dialami Teguh Paimo (45), warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Pria ini dibuat gusar karena jadi korban penipuan paket dengan sistem COD (cash on delivery) via jasa ekspedisi.


Diceritakan olehnya, paket itu diantar salah satu kurir salah satu jasa ekspedisi pada Minggu (02/2) kemarin sekitar pukul 10.48 WIB. Tak ragu ia menerima paket lantaran namanya kerap dipakai teman sejawat saat order barang melalui daring dan dialamatkan ke tempatnya bekerja.


"Untuk bapak Mbah Mo Joss. Cod pak, sebesar Rp40.000," kata Paimo, Senin (03/02/2025).


Mendengar ucapan petugas kurir itu, Paimo langsung mengecek nota pengiriman yang tertera pada paket yang diterimanya. Dan benar, pada nota/resi kiriman itu tertera nama Mbah Mo Joss, sapaan akrabnya.


Karena merasa ada teman yang order, Paimo tak ragu membayar dan menyerahkan uang senilai Rp40.000 kepada petugas kurir jasa ekspedisi. Tertera nomor resi kiriman itu adalah JX3396669541. Tak ada perasaan ragu ketika membayar lunas tagihan COD tersebut seolah tidak ada masalah.


Satu persatu rekan sejawat yang biasa nongkrong di tempat Paimo bekerja dikontak. Untuk memastikan paket tersebut milik siapa setelah jasa kurir itu bergeser.


Dari seluruh teman yang dikontak, tak satupun diantara mereka yang memesan paket dengan sistem COD. Sontak Paimo dibuat kaget.


"Satupun diantara teman-teman tak ada yang memesan paket via COD terbungkus plastik hitam berukuran kecil yang asalnya dari Pasuruan," ungkapnya.


Karena curiga dan memastikan isi dari paket tersebut, Paimo langsung membukanya. Dan benar, ternyata barang di dalam bungkus paket itu berupa karet gelang warna-warni biasa dipakai untuk mengikat rambut.


Dalam nota/resi tersebut tertera identitas pengirim, yakni WP (inisial) dengan minta telepon 087783180158, dengan Kota Asal Pasuruan, Jawa Timur.  Paimo langsung menghubungi nomor telepon tersebut. 


Saat dihubungi, nomor tujuan itu berstatus tidak aktif.  Begitupun dengan kontak WhatsApp yang terhubung.


Nasib serupa ternyata turut dialami EMI Paramita (37), warga Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Ia mengaku tertipu order fiktif dengan sistem COD sekitar 7 bulan silam.


Paket berupa popok untuk genre usia lanjut itu diterimanya walaupun tak pernah ia memesan paket via ekspedisi dengan sistem COD. Kebetulan ketika paket itu datang ia sedang tidak berada di rumah.


"Jadi yang bayarin waktu itu mbak saya. Bayar senilai Rp70.000," ujarnya.


Ketika sampai dirumah ia kaget ketika disodori paket dibungkus plastik warna hitam. Setelah dibuka ternyata isinya popok pria usia lanjut.


Meskipun jadi korban penipuan, Emi enggan  mengkonfirmasi kepada jasa ekspedisi yang mengirimkan paket tersebut. Selain itu nominal uangnya pun juga tak sebegitu banyak sehingga tak ingin riweh dibuatnya.


Anggis Yudistia Putra, salah satu kurir jasa pengiriman menyebut, proses retur paket sistem COD bisa dilakukan ketika paket belum diserah terimakan kepada penerima. Salah satunya terdapat ketidaksesuaian nomor telepon pengirim paket.


"Kantor pusat biasanya minta nomor WhatsApp pengirim sesuai. Apabila tidak sesuai maka bisa dilakukan retur dengan cara melakukan potret bersama paket tersebut menggunakan GPS map," ujarnya.


Akan tetapi pada kasus yang dialami Paimo, penerima paket sudah menyetujui dan melakukan pembayaran. Sehingga, proses retur paket gugur dan uang tetap dikirimkan kepada pengirim paket.


Maka dari itu, lanjut Anggis, penerima agar melakukan cek terlebih dahulu sebelum menerima paket. Serta melakukan pemesanan barang melalui situs belanja resmi.


"Karena jika belanja melalui platform iklan online, pengirim bisa saja tidak mencantumkan nomor kontak yang sesuai dengan alamat toko," ucapnya. (ep)