Akhirnya Petani di Banyuwangi Dapat 3000 Ton Pupuk Bersubsidi

20221113_180310.jpg

BWI24JAM,BANYUWANGI. --Para petani tradisional di banyuwangi akhirnya bisa bernapas lega, setelah pemerintah kabupaten (Pemkab) menggelontorkan 3000 Ton pupuk bersubsidi.


Penggelontoran pupuk bersubsisdi ini dilakukan setelah adanya keresahan dari para petani tradisional tentang kelangkaan pupuk yang terjadi di wilayah ujung timur pulau jawa ini.


Pendistribusian pupuk ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama maupun kedua sebanyak 210 Ton pupuk Urea dan NPK, yang disebar ke beberapa kios di kabupaten Banyuwangi pada tanggal 11 dan 12 Nopember 2022 lalu. Pupuk subsidi tersebut berasal dari perusahaan mitra pemerintah PT Pupuk Indonesia.


Sebelumnya, keresahan kelangkaan pupuk yang dialami oleh para petani ini sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait mulai dari DPRD Banyuwangi, Dinas Pertanian, Polresta Banyuwangi, Kodim Banyuwangi, Lanal Banyuwangi yang berperan sebagai Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Hingga Bupati Banyuwangi dengan didampingi oleh Aliansi Timur Raya (ATR).


Ketua ATR Banyuwangi, Syahril Abdul Rahman Arifin menyampaikan rasa syukur dengan terealisasinya pasokan pupuk bersubsidi di Banyuwangi. Hal ini merupakan jawaban dari keresahan yang dialami oleh para petani teradisional di bumi Blambangan.


“Ini yang kami tunggu-tunggu karena setelah beberapa waktu lalu para petani tidak mendapatkan pasokan pupuk, akhinya berdampak buruk pada perekonomian mereka karena banyak mengalami gagal panen,” kata Syahril, Minggu (13/11/2022).


Lanjutnya, Syahril mengapresiasi dan mengucapkan rasa terimakasih kepada para pihak yang mengupayakan adanya pasokan pupuk ini, terutama kepada Polresta Banyuwangi, dan Polda Jawa Timur yang terus ikutserta mengawal keresahan para petani tentang kelangkaan pupuk bersubsidi.


“Adanya pasokan pupuk ini merupakan hasil dari koordinasi dari berbagai pihak, atas tuntutan para petani selama ini. Terutama dengan adanya pengawalan ketersediaan pupuk dari Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim,” ujarnya.


Perlu diketahui, sebelumnya pada tanggal 9 Nopember 2022 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi telah mengundang para petani tradisional, distributor pupuk, KP3, produsen pukuk serta ATR untuk melakukan koordinasi dan diskusi terkait kelangkaan pupuk yang terjadi.


Pada kesempatan itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kanbupaten Banyuwangi, M. Khoiri menyampaikan adanya perubahan regulasi tentang pasokan pupuk bersubsidi. Menurutnya dengan adanya perubahan Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) nomor 41 tahun 2021 menjadi Permentan nomor 10 tahun 2022 tentang komuditas jenis tanaman pada awalnya 70 komuditas menjadi 9 komuditas saja yang mendapatkan pupuk subsisdi. 9 komudiatas itu diantaranya tanaman padi, cabe, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, dan kakao rakyat.


“Dalam perubahan aturan tersebut awalnya juga ada 6 jenis pupuk subsidi yang diberikan kepada para petani namun dengan adanya permentan baru sekarang menjadi 2 jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK,” kata Khoiri.


Khoiri juga meluruskan tentang kabar kelangkaan pupuk yang dirasakan oleh para petani tradisional, menurutnya yang terjadi bukanlah kelangkaan namun berkurangnya pasokan pupuk bersubsidi akibat dari perubahan aturan dari pemerintah pusat atas pengurangan jenis komoditas dan jenis pupuk. (*)