BWI24JAM.CO.D, Banyuwangi - Anggota DPRD Banyuwangi, SA, yang dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Raden Bomba Sugiarto.
Ia membantah tuduhan pemukulan terhadap istrinya, KR, dan mengungkapkan bahwa hanya terjadi dorongan saat cekcok rumah tangga.
Menurut Bomba, laporan yang diajukan KR ke polisi tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Perkara yang dilaporkan kepada SA tentu tidak bersesuaian antara fakta dan laporan," ujar Bomba, pada Rabu (08/01/2025).
SA dilaporkan ke Polsek Tegaldlimo pada 1 Januari 2025, dan kasus ini kini berada di bawah kewenangan Unit Renakta Polresta Banyuwangi.
"Kami selaku kuasa hukumnya membuat pondasi-pondasi hukum yang sifatnya membela fakta kebenaran yang sebenar-benarnya, dan konteks ini masih dalam koridor rumah tangga," imbuhnya.
Meski demikian, Bomba menekankan bahwa masalah ini adalah konflik internal keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan tanpa eksploitasi pihak lain.
Bomba juga menyoroti dampak laporan ini terhadap ketiga anak pasangan tersebut, terutama dua anak yang masih menjalani pendidikan.
"Si anak yang pertama menyampaikan ia diberikan dispensasi dan dinasihati langsung oleh Pengasuh Ponpes Darussalam Blokagung Tegalsari KH Hisyam Syafaat untuk membantu menyelesaikan perkara kedua orang tuanya," tutur Bomba.
"Jangan sampai putra-putrinya turut jadi bahan eksploitasi, kita harus hindari adanya perundungan dan bullying," imbuhnya.
Sebagai pejabat, SA, lanjut Bomba, sangat kooperatif kepada aparat. Bahkan terlapor pada Rabu (08/01/2025) sukarela langsung memberikan keterangan kepada Polresta Banyuwangi.
Meski begitu, mediasi yang diupayakan pihak SA terhambat karena KR sulit ditemukan keberadaannya, bahkan oleh anak-anaknya sendiri.
Bomba juga mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati terhadap kemungkinan adanya muatan politis dalam kasus ini.
"Kami berharap aparat berhati-hati betul dari sisi politis, juga dengan dugaan tindakan TSM (Terstruktur, Sistemik, Masif) dari pelapor ini," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jika kasus ini bertujuan menjatuhkan SA di DPRD, pihaknya siap melawan secara hukum. "1000 persen kami siap, termasuk mempidanakan dan mencari aktor intelektualnya," pungkas Bomba. (rq)