
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Aroma tak sedap dirasakan warga Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Bau menyengat tersebut mengalir di jalanan melalui air hujan.
Pemicu bau tersebut diduga berasal dari tempat pembuangan sampah akhir yang merupakan bekas galian C di depan Wisata AIL.
Pemerintah melalui dinas terkait turun tangan mengatasi persoalan ini, pada Selasa (11/7/2023). Terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUCKPP, Dinas PU Pengairan, BPBD, Dinkes melalui Puskesmas Badean serta Pemdes Badean telah mengecek ke lokasi.
Kepala DLH Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani menyampaikan ada berbagai upaya dalam mengatasi bau sampah dan pembersihan saluran air yang berakibat banjir di Desa Badean ini.
"Upaya itu diantaranya pengerukan drainase, penyemprotan jalan, penataan kembali sampah-sampah di TPA yang terkena banjir, dan perbaikan saluran irigasi," kata Dwi kepada BWI24Jam, Selasa (11/7/2023).
Luapan air yang meluber di jalan saat hujan, selain dikarenakan intensitas hujan yang tinggi belakangan ini, juga disebabkan oleh drainase dekat TPA tersumbat penuh dengan material tanah, rumput, dan sampah.
"Drainase sepanjang 400 meter ini perlu pengerukan sehingga air tidak meluber ke jalan saat hujan. Hari ini akan dilakukan pengerukan drainase oleh DPUCKPP," imbuhnya.
Ia menambahkan, adanya saluran irigasi dekat persawahan yang jebol karena curah hujan tinggi, membuat debit air besar sehingga membludak ke lahan TPA.
Aliran air hujan yang terkena tumpukan sampah akhirnya meluap ke jalanan dan menimbulkan bau tak sedap yang dirasakan warga Badean hingga tiga hari ke belakang.
Menurut keterangan warga Badean, bau tak sedap itu sangat menganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
Keprihatinan warga semakin bertambah ketika aliran air sampah yang tercemar tersebut masuk ke dalam aliran irigasi sungai yang biasa digunakan oleh warga untuk mencuci pakaian.
"Saya sendiri merasa sangat terganggu dengan kondisi ini. Keberadaan pembuangan sampah-sampah itu membuat tidak nyaman warga sekitar," pungkas Fatah sebagai warga Badean. (*)