Arus Dialihkan di 7 Titik, Imbas Rehabilitasi Jembatan Poh Bembem 1 Alasmalang Banyuwangi

1hivubi.jpg Informasi Pengalihan Arus Lalu Lintas (Foto: IG/Satlantas_PolrestaBanyuwangi)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Rehabilitasi Jembatan Poh Bembem 1 di ruas Wonorekso, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, mulai berdampak pada perubahan arus kendaraan di jalur Banyuwangi–Jember. Sejak Selasa (9/12), Satlantas Polresta Banyuwangi menerapkan rekayasa lalu lintas besar-besaran dengan pengalihan arus di tujuh titik utama.


Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Irvin Jasmin, mengatakan rekayasa ini diterapkan untuk mengurai kepadatan serta menjaga keselamatan pengguna jalan selama proses perbaikan berlangsung.


“Seluruh kendaraan besar yang melintas di jalur Banyuwangi–Jember kami alihkan ke jalur nasional. Petugas sudah disiagakan di tiap titik pengalihan,” ungkapnya, Rabu (10/12/2025).


Pengendara diminta memperhatikan perubahan jalur berikut agar tidak salah rute:

1. Pertigaan Kabat

   Kendaraan besar menuju Jember dialihkan ke Jalan Nasional.

2. Lampu Merah Rogojampi

   Arus kendaraan besar ke arah Jember dialihkan ke Jalan Nasional Srono-Cluring.

3. Pertigaan Bulog Lemahbang

   Kendaraan diarahkan melaju lurus, tidak boleh berbelok.

4. Perempatan Alasmalang (Patung Kebo-keboan)

   Ditutup total. Semua kendaraan wajib menggunakan jalur alternatif.

5. Pertigaan Masjid Singojuruh

   Kendaraan dari Genteng menuju Banyuwangi diarahkan tetap lurus.

6. Pertigaan Padang Bulan

   Kendaraan besar dari Banyuwangi dialihkan menuju Desa Gladag lewat jalur Nasional Srono-Cluring..

7. Lampu Merah Genteng (setelah Pasar)

   Kendaraan besar tujuan Rogojampi/Banyuwangi diarahkan lurus ke Jalan Nasional.


Irvin menambahkan, petugas telah ditempatkan di seluruh titik pengalihan untuk memberikan arahan langsung kepada pengendara. Rambu-rambu sementara juga dipasang agar pengguna jalan tidak salah jalur.


“Pengalihan berlaku sampai rehabilitasi jembatan selesai. Mohon masyarakat menyesuaikan rute perjalanan dan tetap berhati-hati,” tegasnya.


Rekayasa lalu lintas ini diperkirakan akan berlaku hingga 23 Desember 2025 mendatang. (ep)