Asosiasi Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (AKDKMP) Kabupaten Banyuwangi Resmi Dikukuhkan

1juhun.jpg Ketua Umum AKDKMP Kab. Banyuwangi Imam Maskun Lantik Pengurus (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Asosiasi Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (AKDKMP) Kabupaten Banyuwangi resmi dikukuhkan pada Rabu (22/07/2026) di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi. Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan sinergi antar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Banyuwangi.


Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 001/SK/AKDKMP-BWI/VII/2026 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Pengurus Asosiasi Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih Kabupaten Banyuwangi Masa Khidmat 2026–2031 oleh Sekretaris Umum AKDKMP Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Baidowi.


Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional. Hadir dalam acara itu Ketua Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M. Qodari, Asisten Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi Suratno mewakili Bupati Banyuwangi, Ketua Bidang Pemberdayaan KDKMP Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur Satrio Oetomo Sapto Amin, Ketua DPC Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Banyuwangi Budiharto, serta jajaran pengurus AKDKMP Kabupaten Banyuwangi.


Dalam pengukuhan tersebut, Imam Maskun resmi menjabat Ketua Umum AKDKMP Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031. Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan perwakilan KDMP dan KKMP dari berbagai wilayah di Banyuwangi pada Februari 2026 lalu.


Sebagai simbol pengukuhan, Dekopinwil Jawa Timur menyerahkan pataka organisasi kepada Ketua Umum AKDKMP Kabupaten Banyuwangi, Imam Maskun.


Imam mengatakan, pembentukan asosiasi bertujuan menjadi wadah koordinasi dan komunikasi seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Banyuwangi.


"AKDKMP ini menjadi wadah aspirasi dan komunikasi bersama bagi KDKMP se-Kabupaten Banyuwangi, termasuk menguatkan kelembagaan, tata kelola hingga kapasitas SDM dan profesionalisme pengurus koperasi," ujarnya.


Menurutnya, keberadaan asosiasi juga diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, AKDKMP akan mendorong pengembangan usaha koperasi yang produktif, profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan dan prinsip koperasi.


Adapun susunan pengurus inti AKDKMP Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031 terdiri atas Ketua Umum Imam Maskun, Sekretaris Umum Ahmad Baidowi, Dewan Pengawas Ahmad Mudhofar (KDMP Parijatah Wetan), Wakil Ketua I Ahmad Syaifudin (KDMP Genteng Wetan), Wakil Ketua II Hasan Abdullah (KDMP Bimorejo), Wakil Ketua III Eko Widianto (KDMP Sukomaju), Bendahara Umum Lukman Hakim (KDMP Tegaldlimo), Wakil Bendahara Umum Iswahyudi (KDMP Kedaleman), serta sejumlah pengurus bidang lainnya. (rq)