Pengurus Dekopinda Banyuwangi Dilantik, Siap Gandeng Koperasi Desa Merah Putih

1kokom.jpg Pelantikan Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Banyuwangi periode 2025 –2030 resmi dilantik di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (15/07/2026). Pelantikan dipimpin langsung Ketua Dekopin Wilayah Jawa Timur, Slamet Sutanto.


Dalam pelantikan tersebut, Saiful Anam resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dekopinda Banyuwangi bersama jajaran pengurus lainnya. Acara turut dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi koperasi di Banyuwangi.


Usai dilantik, Saiful Anam menegaskan kepengurusan baru membawa semangat membangun koperasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Salah satu fokusnya ialah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, hingga koperasi-koperasi baru yang tengah dibentuk pemerintah.


"Kami ingin memperluas jejaring dengan seluruh stakeholder. Koperasi harus menjadi mitra strategis pembangunan daerah, termasuk mendorong koperasi agar mampu bertransformasi ke arah digital, mulai dari pelayanan, administrasi hingga akses permodalan," kata Saiful.


Ia juga menyatakan kesiapan Dekopinda Banyuwangi untuk berkolaborasi dengan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini mulai terbentuk di berbagai desa. Menurutnya, program tersebut merupakan kebijakan nasional yang perlu didukung bersama.


"Kami siap berkolaborasi dengan pengurus KDMP. Memang sampai saat ini belum ada komunikasi secara langsung, tetapi ke depan kami berharap bisa duduk bersama, berdiskusi, dan membangun sinergi. Karena ini merupakan program Presiden, tentu akan kami dukung melalui kolaborasi dengan Dekopinda," ujarnya.


Saiful menambahkan, kepengurusan Dekopinda Banyuwangi sempat vakum selama kurang lebih empat tahun. Karena itu, kepengurusan baru diharapkan mampu menghidupkan kembali peran organisasi sebagai wadah pembinaan dan penguatan gerakan koperasi di Banyuwangi.


Sementara itu, Ketua Dekopin Wilayah Jawa Timur, Slamet Sutanto, mengatakan koperasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pembangunan daerah yang berkelanjutan.


"Koperasi yang sehat bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta mengedepankan nilai-nilai gotong royong sebagai jati diri koperasi," ujarnya.


Menurut Slamet, kolaborasi antara Koperasi Desa Merah Putih dengan koperasi konvensional menjadi tantangan tersendiri karena masih terdapat sejumlah regulasi yang perlu disesuaikan.


"Saat ini kita masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sementara pembahasan regulasi baru masih berlangsung di Komisi VI DPR RI. Mudah-mudahan undang-undang yang baru nanti benar-benar mampu mengakomodasi keberadaan Koperasi Desa Merah Putih," katanya.


Ia menegaskan Dekopin akan terus memberikan dukungan, masukan, dan pendampingan kepada pengurus koperasi di daerah agar mampu berkembang seiring perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah. Dengan sinergi tersebut, koperasi diharapkan semakin berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. (ep)