Cegah Tawuran dan Pesta Miras, Polisi Beri Sanksi Push Up di Genteng Banyuwangi

20261020_083106.jpg Patroli Polsek Genteng dan Mendapati Sejumlah Orang Guna Mencegah Gangguan Ketertiban Masyarakat (Foto: Polsek Genteng/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Polsek Genteng meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi potensi tawuran dan aktivitas minum-minuman keras di ruang publik. Dalam patroli Sabtu malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari, petugas menindak sejumlah orang yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan di wilayah Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.


Penertiban dilakukan di kawasan Dusun Kopen dan Dusun Maron. Petugas memberikan tindakan langsung di lokasi berupa sanksi fisik ringan, yakni push up, sebagai bentuk teguran agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.


Kapolsek Genteng Kompol Khoirul Anwar mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan yang rawan diwarnai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.


Menurut Khoirul, keberadaan kelompok warga yang berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam menjadi perhatian petugas. Terlebih jika aktivitas tersebut disertai konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu perselisihan maupun keributan.


"Patroli kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami tidak ingin aktivitas nongkrong di pinggir jalan berkembang menjadi tindakan yang meresahkan masyarakat," kata Khoirul.


Ia menjelaskan, langkah penertiban dilakukan secara langsung dengan memberikan teguran dan sanksi ringan di tempat. Push up diberikan sebagai bentuk pembinaan agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.


Pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak menghabiskan waktu dengan aktivitas yang berisiko memicu konflik.


"Kami mengimbau masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Hindari minuman keras dan jangan sampai terjadi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya


Khoirul menegaskan, peran masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga situasi wilayah Genteng tetap aman dan kondusif. Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.


Patroli dan penertiban di sejumlah titik keramaian menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menjaga kenyamanan warga, terutama pada malam akhir pekan. (ep)