Petugas Trantibum Kecamatan Genteng Tertibkan Pengaman di Pertigaan Jalan Gajah Mada (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Genteng menertibkan sejumlah pengamen yang mangkal di pertigaan lampu merah Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, Banyuwangi, Minggu (18/10/2026) malam.
Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui nomor hotline Lapor Camat. Aktivitas para pengamen tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, khususnya bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan persimpangan.
Camat Genteng, Khoirul Hidayat, mengatakan pihaknya berupaya merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketenteraman dan ketertiban di wilayahnya.
“Ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjadi perhatian kami. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan warga akan kami tindak lanjuti agar situasi di wilayah Kecamatan Genteng tetap aman dan kondusif,” ujar Khoirul.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui saluran pengaduan menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam menjaga kenyamanan lingkungan. Informasi yang disampaikan warga juga membantu petugas mengetahui kondisi di lapangan dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Khoirul menjelaskan, patroli malam yang dilakukan petugas Trantibum bukan hanya berlangsung saat akhir pekan. Petugas tetap bersiaga dan siap menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai kondisi di lapangan.
“Patroli ini tidak hanya kami lakukan saat akhir pekan. Setiap ada laporan dari masyarakat, tentu akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kawasan persimpangan jalan menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas yang tidak tertib berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara maupun kelancaran arus lalu lintas.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya. Warga juga diminta ikut menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila menemukan gangguan di ruang publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum, silakan disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Nantinya akan kami koordinasikan dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” imbuh Khoirul.
Khoirul berharap, upaya patroli dan penertiban tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban, terutama di kawasan yang ramai dilalui kendaraan maupun menjadi pusat aktivitas warga.
“Yang kami harapkan, ruang publik bisa digunakan dengan tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Menjaga ketertiban bukan hanya tugas petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Ia menegaskan, Kecamatan Genteng akan terus mengoptimalkan patroli dan respons terhadap aduan warga sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, tertib, dan kondusif. (ep)

