
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Cekcok berujung dugaan penganiayaan melibatkan remaja di dalam minimarket di Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri pertikaian setelah sempat saling lapor.
“Pada Senin 26 Mei 2025, pihak pelapor dan terlapor sudah dimediasi, dan permasalahan ini berakhir damai dan kekeluargaan tanpa syarat,” kata Kanit Reskrim Polsek Rogojampi Iptu Gatot pada Rabu (28/05/2025).
Gatot menambahkan kedua belah pihak juga sepakat saling memaafkan. Termasuk tidak ada pihak yang harus mengganti kerugian, karena diketahui sebelumnya permasalahan jatuhnya uang senilai Rp50 ribu tersebut tidak jelas keberadaanya.
“Alhamdulillah semua sudah terselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, permasalah tersebut sempat mengalami kendala. Pasalnya pihak dari terlapor tersebut juga ikut melaporkan kejadian tersebut dengan dalih sempat dilukai oleh pelapor.
Karena hal itu, kedua belah pihak belum sepakat melakukan mediasi sehingga pihak kepolisian tetap melayani laporanya.
Diketahui peristiwa dugaan penganiayaan itu viral di sebuah media sosial dengan memperlihatkan sebuah percekcokan dengan pemukulan oleh dua wanita kepada satu penjaga toko pada Senin (19/5/2025).
Hal itu dilatarbelakangi oleh uang pelaku yang hilang dan diduga jatuh di suatu tempat dengan nominal Rp.50.000.
Pelaku mencoba mencari dan kembali ke minimarket, untuk menanyakan kepada pemilik toko apakah uangnya itu jatuh di minimarket.
Diduga, korban menjawab dengan nada tinggi, karena telah dituduh. Karena tidak terima, pelaku dan korban saling adu mulut kemudian pelaku menjambak rambut, memukul dan mencakar korban. (ep)