Remaja 20 Tahun Ditangkap Polisi Lantaran Kasus Dugaan Penganiayaan (Foto: Polsek Bangorejo/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Perselisihan soal pekarangan dan akses jalan menuju Masjid Nurul Huda di Dusun Gunungsari, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, memanas hingga berujung penganiayaan dan pengerusakan pada Minggu (16/11/2025) pagi. Seorang warga mengalami luka di bagian wajah, sementara pintu rumah saksi pecah akibat tendangan pelaku.
Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto menyampaikan, keributan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ketika dua warga setempat terlibat cekcok mengenai batas tanah pekarangan. Akses jalan menuju masjid diduga ditutup oleh warga berinisial S.
Lantaran merasa jalur itu termasuk tanah miliknya. Warga lain berisial M kemudian memanggil takmir masjid untuk membantu menenangkan situasi.
"Namun situasi justru makin memanas. Saat korban (takmir masjid) mencoba melerai, ia didorong oleh S. Melihat ayahnya terlibat dorong-mendorong, seorang pemuda berinisial AF (20) yang berada di samping rumah langsung berlari menghampiri korban. AF kemudian memukul korban tiga kali menggunakan tangan kanan yang dikepalkan dan mengenai pipi kiri hingga terluka," jelas Hariyanto, Rabu (19/11/2025).
Tidak berhenti di situ, lanjut dia, AF juga mengejar M. Namun M berhasil menyelamatkan diri dengan masuk ke rumah tetangganya. Sampai menbuat pelaku menendang pintu rumah tersebut hingga pecah.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, pelaku berinisial AF terbukti melakukan pemukulan terhadap korban dan merusak pintu rumah warga. Perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan,” kata Hariyanto.
Ia menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.“AF sudah kami amankan beserta barang bukti. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan akan kami tangani secara profesional,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi pakaian bernoda darah, pakaian yang digunakan pelaku, serta sebuah topi hitam bertuliskan “CHICAGO USA”. (ep)

