Anggota DPRD Banyuwangi Suwito (Berudeng) Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Para Kepala Desa (Foto: Riqi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Senin (17/11/2025).
Sekitar 189 kades hadir dengan seragam cokelat, tiba menggunakan puluhan mobil dan motor untuk menyampaikan keberatan mereka atas pernyataan salah satu anggota legislatif.
Aksi ini dipicu oleh pernyataan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Suwito, yang sebelumnya diduga menyebut 80 persen kepala desa di Banyuwangi korupsi/menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos). Pernyataan tersebut memicu reaksi kuat dari para kades, hingga mereka sepakat menggelar aksi.
Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pimpinan DPRD Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Suwito akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Terkait masalah pernyataan saya yang viral, saya sampaikan saya atas nama pribadi, apa yang saya katakan itu salah. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, tidak ada niatan apapun,” kata Suwito.
Ia menegaskan kembali bahwa ucapannya tentang 80 persen kepala desa mengkorupsi bansos tidak berdasar.
“Itu salah. Dalam posisi itu saya sebagai pribadi mohon maaf, saya cabut kata-kata saya,” ucapnya.

Suwito juga mengajak para kepala desa untuk kembali fokus pada kerja sama dalam menyukseskan program pemerintah pusat hingga sampai ke masyarakat.
Sementara itu, Ketua Askab Banyuwangi, Budiharto, menyampaikan bahwa pernyataan Suwito yang beredar di salah satu media itu tidak memiliki dasar yang jelas.
“Itu dasarnya dari mana, kita bingung. Ternyata saat kita tanya di ruangan (parlemen) tadi, itu hanya kepeleset lidah,” jelasnya.
Terkait permintaan maaf yang telah disampaikan, Budiharto menegaskan bahwa para kepala desa menerima dan menganggap permasalahan ini telah selesai.
"Banyuwangi ini pilot project nasional (digitalisasi bansos), percontohan, bahwa sistemnya digital sehingga pihak bank datang langsung ke kantor desa, semua penerima bantuan dipanggil satu per satu," terangnya.
Audiensi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan dan diakhiri dengan kesepahaman bahwa kesalahan ucap tersebut tidak akan memperpanjang konflik antara para kades dan pihak legislatif. (rq)

