
BWI24JAM,BANYUWANGI. --Diduga karena pengaruh minuman keras (miras) sebuah mobil menabrak tiga sepeda motor di lampu merah Lincing, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Kamis (19/1/2023) malam. Akibatnya pengendara sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Melalui keterangan resminya, Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono, membenarkan peristiwa kecelakaan ini. "Iya terjadi laka tabrak beruntun di simpang tiga lampu merah Lincing, Rogojampi," ujar Kapolsek.
Kompol Sudarsono menerangkan, kejadian tersebut melibatkan sebuah mobil sedan Toyota Vios nopol DK-1456-FAD yang menabrak 3 sepeda motor diantaranya sepeda motor Honda Scoopy nopol P-5613-QAR (dinaiki 1 orang), Honda SupraX nopol P-5749-XG (dinaiki 2 orang), dan Honda Beat nopol P-5507-YA (dinaiki 2 orang).
Laka terjadi ketika pengemudi mobil yang diketahui seorang pria berinisial ME (43), asal Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan, tanpa disadari tepat di traffic light Lincing, sedang berhenti menunggu lampu merah 3 sepeda motor tersebut.
Kecelakan pun tak terhindarkan. 3 sepeda motor diseruduk dari belakang oleh mobil sedan tersebut. Diduga saat mengemudi mobil, ME dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Korban luka-luka langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi. Tidak ada korban jiwa," tegasnya.
Akibat laka lantas, mobil sedan mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan kaca depan pecah. Lalu ketiga sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan berat. (rq)