
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Empat orang pemuda asal Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi diringkus polisi setelah diduga menganiaya RE (20), pemuda setempat. Alasan dibalik aksi pengeroyokan itu terbilang sepele.
Kapolsek Sempu AKP Nanang Wardhana menyebut, alasan dibalik aksi pengeroyokan itu berlatar belakang salah satu pelaku tak terima dituding membawa motor adik korban.
"Salah satu pelaku tak terima dituding membawa motor milik adik korban," ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Adapun identitas keempat pelaku diantaranya, AR, AI, AH, dan WN. Kesemua pemuda tersebut berasal dari Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengeroyokan itu terjadi saat korban sedang nongkrong bersama temannya di lapangan bola Desa Karangsari, Sabtu (21/12/2024). Ketika itu korban dihampiri dua orang teman tersangka yang membeli rokok di warung dekat lapangan tersebut.
"Korban ditemui dua orang teman tersangka saat nongkrong bareng temannya di lapangan Karangsari. Disitu kemudian korban menanyakan siapa yang membawa motor milik adiknya," kata Nanang.
Nanang menyebut, dua orang temannya itu kemudian balik dan mengatakan ihwal pertemuannya dengan korban kepada salah satu tersangka. Diketahui baik para tersangka dan temannya itu kumpul bareng minum-minuman keras jenis tuak.
Ditempat kumpul itu diceritakan bahwa salah satu tersangka berinisial AR dituding membawa motor milik adik korban. Merasa tak terima, AR ditemani tiga tersangka lainnya mendatangi korban di lapangan Desa Karangsari.
"Korban yang ditemui menanyakan maksud kedatangan keempat pemuda itu. Karena merasa dituding membawa motor adik korban berdasarkan keterangan salah satu saksi membuat AR naik pitam," tambah Nanang.
Nanang menambahkan, kaos korban ditarik oleh tersangka AR dan diikuti pukulan mengarah ke wajah korban. Disusul pukulan dari ketiga tersangka lainnya.
"Korban dikeroyok bergantian. Setelah itu mereda usai dilerai masyarakat setempat," terangnya.
Akibat aksi pengeroyokan itu korban menderita luka-luka pada bagian perut, lutut, kepala dan juga wajah. Tak terima korban kemudian melapor ke SPKT Polsek Sempu.
Setelah mengumpulkan bukti dan menggali keterangan saksi, polisi langsung mengamankan keempat tersangka. Diamankan juga sejumlah barang bukti menjerat keempat tersangka.
"Salah satu barang bukti yang kami amankan adalah visum et repertum korban," pungkasnya. (ep)