
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Forum Komunikasi Koperasi Banyuwangi (FKKB), organisasi yang membawahi sedikitnya 27 koperasi resmi di Kabupaten Banyuwangi, angkat suara terkait merebaknya opini yang dinilai keliru.
FKKB berkomentar bahwa adanya dorongan agar anggota koperasi tidak melunasi pinjaman sebagai tindakan yang membahayakan stabilitas koperasi dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas FKKB, Mustoli, menyikapi polemik yang tengah ramai diperbincangkan, bahkan telah sampai dalam agenda hearing DPRD Banyuwangi.
“Kami tidak alergi terhadap penertiban koperasi. Tapi cara menertibkannya jangan sampai mengabaikan etika, hukum, dan prinsip-prinsip regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Mustoli, Rabu (07/05/2025).
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap munculnya narasi sepihak yang seolah membenarkan tindakan tidak mengembalikan utang koperasi. Menurutnya, hal itu sangat merugikan koperasi-koperasi yang telah beroperasi.
“Kalau terus didorong agar yang punya utang tidak membayar, dampaknya bukan hanya pada keuangan koperasi. Ini bisa memicu instabiltas sosial, bahkan konflik horizontal,” jelasnya.
FKKB, lanjut Mustoli, tidak menutup diri terhadap pengawasan terhadap koperasi-koperasi ilegal. Namun, ia menekankan pentingnya proses yang sesuai koridor hukum dan tidak melibatkan tindakan intimidatif.
“Kita ini negara demokratis. Tidak boleh ada tindakan kasar atau intimidatif dalam proses penertiban,” cetusnya.
Terkait persoalan anggota koperasi yang mengalami kesulitan membayar, Mustoli menegaskan bahwa koperasi dibangun atas asas solidaritas.
“Kita bukan lembaga yang kejam. Kalau ada anggota yang benar-benar tidak mampu, bisa dibicarakan. Bahkan bisa dibantu untuk bangkit kembali. Tapi bukan berarti dibenarkan untuk tidak membayar sama sekali,” terangnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh koperasi yang tergabung dalam FKKB memiliki perizinan resmi dan tunduk pada peraturan yang berlaku. (*)