
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Ahmad Arifin (33), ayah siswa SDN 1 Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi menuntut pelaku penabrak anaknya sampai meninggal dunia dihukum berat. Tuntutan itu sebagai bentuk kekecewaan nya terhadap perilaku apatis yang ditunjukkan AF (20).
Padahal, kran mediasi atau jalur damai yang semula diterima oleh Arifin buyar sekala itu. Saat ia melihat perilaku apatis sewaktu mendatangi Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Selasa (03/12/2024) kemarin.
"Saat saya ditemukan pelaku oleh salah satu anggota polisi, pelaku nampak slow respon dan terlihat santai. Duduk selonjoran sambil minum kopi dan menghisap batang rokok," ujarnya, Rabu (04/12/2024).
Jangankan menyesali perbuatannya, tak ada lontaran kata maaf yang keluar dari mulut AF. Perilaku apatis itu yang menuntun Arifin untuk menutup kran mediasi yang dibuka oleh pihak polisi sebelumnya.
Ditambah lagi perilaku apatis itu turut dilakukan kakak pelaku. Yang kebetulan berada disisinya ketika Arifin dan pelaku bertemu untuk pertama kalinya.
"Kakak kandungnya pun gak ada permintaan maaf sama sekali. Sama seperti adiknya yang saya temui di sebelahnya. Kayak gak ada rasa penyesalan gitu setelah menabrak buah hati kami satu-satunya," ujar Arifin.
Kekesalan Arifin makin tak terbendung saat ia hanya hadir seorang diri ketika datang ke kantor polisi. Tanpa kehadiran ayah pelaku yang kata dia akan datang untuk menempuh jalur mediasi.
Padahal, sehari setelah penguburan jenazah putrinya itu atau pada Senin (02/12) pagi, ayah pelaku menyanggupi untuk datang bermediasi. Namun yang terjadi tak nampak batang hidungnya hingga Arifin balik ke rumah.
"Bapak pelaku itu mintanya mediasi. Cuma saya gak mau mediasinya di rumah. Lagian saya masih berduka habis kehilangan anak kok langsung diminta untuk damai. Makanya saat itu saya bilang untuk ke kantor polisi saja. Giliran saya datang ternyata ia (ayah pelaku) malah tidak nampak," tuturnya.
Rentetan itu makin memantapkan hati Arifin untuk menutup kran mediasi. Serta meminta polisi tetap memproses pelaku penabrak anaknya sampai ke meja hijau.
Dirinya meminta polisi untuk memproses kasus kecelakaan ini sampai ke meja persidangan. Menuntut pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.
"Kemarin sudah saya bilang ke polisi untuk menutup jalur mediasi dan tetap memproses kasus ini sampai ke persidangan. Soalnya sudah saya kasih kesempatan mediasi tapi orang tua pelaku justru tidak datang," tegasnya.
Nasib tragis dialami FA (8), pelajar SDN 1 Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi yang meninggal usai dihantam kendaraan bermotor. Ia meninggal saat hendak membeli jajan di seberang jalan waktu jam istirahat kelas.
Insiden itu terjadi pada Sabtu (30/11) pekan lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam kecelakaan itu korban sempat terpental sampai 20 meter dari TKP dan meninggal dunia ketika menjalani perawatan di RS Al Huda Gambiran. (ep)