
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pada Rabu (14/02/2024) sore, Banyuwangi diguncang berita duka dengan meninggalnya Dul Hanan, seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pria berusia 50 tahun tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Dusun Pasinan Timur, Desa/Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.
Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi Dian Purnawan, membenarkan kabar tersebut. "Benar kabar duka itu," ujarnya kepada awak media.
Ia menyatakan bahwa almarhum Dul Hanan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi. Dian Purnawan mewakili KPU Banyuwangi mengucapkan dukacita yang mendalam.
"Kami KPU Banyuwangi mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Dul Hanan, semoga segala amal baiknya diterima Tuhan yang Maha Esa dan semua kekhilafahannya dimaafkan," tuturnya.
Seperti dilansir dari KompasCom, Anggota PPS Desa Singojuruh, Abdul Konik menyampaikan bahwa sekira pukul 16:00 WIB, setelah menyelesaikan proses perhitungan surat suara capres-cawapres, Dul Hanan mengeluh pusing dan sesak napas.
Mendapati kondisi yang tidak membaik, dia meminta untuk segera diantarkan memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat.
"Di Puskesmas itu kondisinya memprihatinkan. Napasnya tersengal, kemudian dirujuk ke RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi," ungkap Konik.
"Dalam perjalanan ke rumah sakit, kondisinya sempat membaik setelah diberikan bantuan oksigen. Namun, beberapa saat kemudian, napasnya kembali tersengal-sengal," imbuhnya.
Anggota PPK Singojuruh sempat menjenguk dan melihat Dul Hanan masih bisa duduk, namun kabar kritis tiba tak lama kemudian.
Dul Hanan mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Rogojampi sekitar pukul 18:05 WIB, setelah Magrib.
Pihak berwenang masih memastikan penyebab pasti meninggalnya Dul Hanan, namun ada dugaan kuat bahwa kelelahan menjadi faktor utama. (rq)