
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno angkat bicara mengenai data angka tingginya anak putus sekolah yang dipaparkan DPRD Banyuwangi.
Dewan mencatat di tahun 2022 total ada 4.834 siswa di Banyuwangi yang harus berhenti sekolah.
Suratno menjelaskan, data sebanyak 4 ribu lebih siswa putus sekolah itu bukan sepenuhnya berasal dari sekolah dibawah naungan Dispendik Banyuwangi.
"Maksudnya data itu tidak sepenuhnya dari sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi," kata Kadispendik Banyuwangi yang biasa dipanggil Ratno saat dikonfirmasi BWI24Jam, Rabu (29/3/2023).
Melainkan, kata Ratno, data tersebut diambil dari semua jenjang dan jenis sekolah serta dari sejumlah lembaga pemerintah, tidak hanya Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi saja.
"Baik sekolah dibawah naungan Pemkab maupun Kemenag serta Provinsi Jatim. Termasuk angka drop out dari pondok pesantren," tuturnya.
Ia menyebut, telah melakukan verifikasi lapangan dari data siswa putus sekolah. Hasilnya ada siswa yang sudah kembali sekolah dan sebagian lain pindah domisili atau bisa karena meninggal.
"Kami telah mendistribusikan data tersebut per kecamatan, dan setelah dilakukan verifikasi lapangan, sebagian sudah kembali sekolah, sebagian lain sudah bukan warga wilayah itu karena pindah domisili atau meninggal," pungkasnya.
Dispendik Banyuwangi sendiri menjadi dinas yang menaungi SD dan SMP se-Kabupaten Banyuwangi. Sementara untuk SMA dan SMK jadi wewenang Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Banyuwangi.
Untuk Kementerian Agama (Kemenag) menjadi naungan bagi sekolah MI, MTs, MAN, serta Pondok Pesantren. (rq)