Ilustrasi AI
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Aksi nekat dilakukan dua remaja di Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Keduanya tepergok warga saat diduga hendak membobol kotak amal di Masjid Jamik Baiturrofiq, Senin (06/04/2026) dini hari.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah RT 04 RW 05 Dusun Krajan. Mirisnya, kedua pelaku yang diamankan warga tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif.
Fakhru, salah seorang warga setempat yang menjadi saksi mata, menceritakan bahwa saat didatangi, kondisi kotak amal masjid tersebut sudah dalam keadaan terbuka. Diduga, pelaku sudah berhasil merusak pengait kotak, namun aksi mereka terhenti sebelum sempat menggondol uang di dalamnya karena keburu ketahuan warga yang sedang melintas.
"Tadi pagi sekitar jam dua. Ada dua anak yang diamankan di Dusun Krajan. Lokasinya di Masjid Jamik Baiturrofiq. Keduanya masih kelas sekolah (pelajar) dan ternyata masih lingkungan saya sendiri di sini," kata Fakhru saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Fakhru menambahkan, warga sempat geram melihat kotak amal yang sudah dalam posisi tercongkel. Namun, beruntung aksi tersebut belum sampai merugikan pihak masjid secara finansial.
"Kotaknya sudah terbuka, sepertinya sudah diakali (dirusak), tapi mereka belum sempat mengambil uangnya karena keburu ketahuan. Sebelum sempat mengambil, warga sudah mengamankan mereka duluan," imbuhnya.
Beruntung, warga setempat tidak sampai main hakim sendiri. Mengingat para pelaku masih di bawah umur dan merupakan warga sekitar, proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan di lokasi kejadian sebelum akhirnya dijemput pihak keluarga.
"Iya, tadi akhirnya dijemput oleh orang tua masing-masing untuk dibawa pulang," pungkas Fakhru.
Kepala Desa Sempu, Nanang Santoso, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak desa segera turun tangan melalui perangkat desa untuk memediasi warga dengan keluarga pelaku agar situasi tetap kondusif.
"Iya benar, pelaku sempat diamankan warga semalam. Tapi pada malam itu juga orang tua pelaku langsung kami hubungi beserta perangkat desa untuk menjemput. Pelaku ini notabene memang masih status pelajar," jelas Nanang Santoso saat dikonfirmasi.
Nanang menegaskan bahwa kasus ini diselesaikan tanpa melalui jalur hukum formal, sesuai dengan permintaan masyarakat yang lebih mengedepankan aspek pembinaan moral bagi anak-anak tersebut.
"Kasus ini tidak diproses (hukum). Masyarakat meminta agar orang tua melakukan pembinaan yang lebih ketat kepada pelaku. Kami dari pihak desa juga mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan kita," tegas Nanang. (ep)

