LKP3A Fatayat Banyuwangi Apresiasi Penanganan Polisi, Pelaku Pencabulan di Srono Ditahan

1aaun.jpg LKP3A Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi saat Mendampingi Korban Melapor ke Polresta Banyuwangi 1 Mei 2026 (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait penanganan kasus kekerasan seksual yang belakangan menjadi perhatian publik.


Ketua LKP3A Fatayat NU Banyuwangi, Sri Wahyunita, menyebut berdasarkan informasi yang diterima, pelaku DM (25) warga Kecamatan Srono dalam perkara tersebut telah diamankan dan ditahan di Polresta Banyuwangi.


“Intinya LKP3A Fatayat Banyuwangi mengucapkan terima kasih banyak dan sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian karena informasinya pelaku sudah ditahan di Polresta Banyuwangi,” ujar Sri Wahyunita kepada awak media, Selasa (19/05/2026).


Menurutnya, langkah cepat aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan mendapat perhatian positif dari pihak pendamping korban. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang ikut mengawal proses penanganan perkara tersebut.


Sri Wahyunita mengatakan proses hukum selanjutnya akan terus dipantau agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan hukum terhadap korban, kata dia, akan dilakukan bersama lembaga bantuan hukum di lingkungan Nahdlatul Ulama.


“Untuk selanjutnya, proses hukumnya akan didampingi oleh LPBH PCNU dan juga LPH Ansor,” tambahnya.


Selain pendampingan hukum, LKP3A Fatayat Banyuwangi menyatakan akan terus memberikan dukungan kepada korban, termasuk pendampingan psikososial selama proses hukum berlangsung.


LKP3A Fatayat Banyuwangi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitar.


Mereka berharap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku serta memberikan rasa keadilan bagi korban. (*)